25 Anggota Khilafatul Muslim Nyatakan Keluar, Ikrarkan Setia pada NKRI
Featured Image

25 Anggota Khilafatul Muslim Nyatakan Keluar, Ikrarkan Setia pada NKRI

Diposting pada June 22, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

25 orang anggota Khilafatul Muslim Desa Sumber Harapan keluar, Rabu, 22 Juni 2022, Foto: Dok

Indo Barat – Sebanyak 25 anggota Khilafatul Muslimin Kemas’ulan Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur yang diketuai Suparja menyatakan diri keluar. Mereka sepakat membuat pernyataan akan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, Rabu, (22/06/2022) 

Pernyataan keluar dari keanggotaan organisasi Abdul Qodir Hasan Baraja itu disampaikan di Mushola Al Muksin, Desa Sumber Harapan dan turut menyaksikan unsur FORKOPIMDA Kabupaten Kaur.

Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono yang memimpin langsung pernyataan keluar anggota Khilafatul Muslim itu mengatakan, 25 orang anggota dari organisasi anti-pemerintah tersebut dilakukan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

Mereka melakukannya dengan suka rela lantaran menyadari Khilafatul Muslimin memiliki misi yang tidak sesuai dengan konstitusi negara. 

“Pernyataan itu mereka sampaikan dengan sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Pernyataan keluarnya 25 anggota KM ditandai dengan pembacaan ikrar untuk setia kepada UUD 1945, NKRI, dan Pancasila” kata Kapolres  

Berikut Ikrar/pernyataan keluar 25 orang anggota Khilafatul Muslimin Kemas`ulan Desa Sumber Harapan, Kabupaten Kaur: 

Kami seluruh pengurus dan anggota Kelompok Khilafatul Muslimin Kemas’ulan Sumber Harapan Kabupaten Kaur dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1). Melepaskan diri dari kelompok KHILAFATUL MUSLIMIN pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja dan tidak terkait hubungan apapun lagi dengan kelompok tersebut.

2). Bersedia melepaskan segala atribut, papan plang KHILAFATUL MUSLIMIN yang terpasang didepan dan dalam Mushola milik Kami, dan tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin.

3). Akan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

4). Semua yang kami nyatakan diatas, kami lakukan dengan secara sukarela tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun.

5). Apabila kami melanggar pernyataan sikap ini, maka kami siap untuk menerima sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kategori: Hukum