Alat Rekam E-KTP Rusak, Minimnya Anggaran Hambat Kelancaran
Featured Image

Alat Rekam E-KTP Rusak, Minimnya Anggaran Hambat Kelancaran

Diposting pada September 10, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Nofri Andriyanto

InteraktifNews – Lima kecamatan dikota Bengkulu terkendala macet dalam pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) pasalnya peralatan yang digunakan mengalami gangguan dan kerusakan.

kepala bidang pengelolaan informasi administrasi dukcapil kota Bengkulu mengatakan, ada lima kecamatan yang tidak melakukan pelayanan perekaman yaitu kecamatan sungai serut, ratu agung, kampung melayu, ratu samban, dan singaran pati.

“penyebabnya itu ada yang rusak untuk tanda tangan, komputer, ada juga iris mata dan gangguan server (jebol- red)” Jelas Nofri Andriyanto pada Bengkuluinteraktif, Selasa (10/09/2019).

Lanjutnya, ada kecamatan yang mengajukan permohonan bantuan alat rekam e-ktp yang komplit satu sett namun tidak bisa kita penuhi.

“kita tidak bisa memenuhi permohonan itu karena minimnya anggaran, untuk sembilan kecamatan satu capil kota Bengkulu itu anggaran pemeliharaannya cuma 50 juta sedangkan alat rekam itu komplitnya berkisar 150 juta” Jelas Nofri

awetnya, seharusnya 50 juta itu untuk masing-masing tempat yakni satu dinas dan sembilan kecamatan jadi idealnya dibutuhkan dana kisaran 500 juta.

“dengan dana yang minim ini jadi kita prioritaskan untuk memperbaiki alat yang rusak” Tungkasnya (Anasril)

Kategori: Daerah