Baliho Bertebaran, Bawaslu Seluma Imbau Bacaleg Tak Curi Start
Featured Image

Baliho Bertebaran, Bawaslu Seluma Imbau Bacaleg Tak Curi Start

Diposting pada October 23, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Salah sau baliho bacaleg yang terpasang di Jalan Lintas Barat Seluma, Foto: Dok

Indo Barat – Baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) kini sudah bertebaran di sepanjang pinggir jalan lintas barat Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Baliho-Baliho tersebut lebih tepatnya disebut telah menjamur hingga ke pelosok desa dan kelurahan.

Beberapa baliho bacaleg ini bahkan telah mengarah ke kampanye lantaran sudah mencantumkan nomor urut hingga sudah terdapat narasi politiknya pada baliho tersebut.

“Kalau telah mencantumkan nomor urut di baliho, kemungkinan ada unsur ajakan sehingga sudah bisa terindikasi mencuri start berkampanye,” ucap komisioner Bawaslu Seluma bidang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dahlian, Senin, (23/10/2023).

Dahlian mengakui, bahwa Bawaslu Seluma saat ini belum bisa memberikan sanksi terkait baliho yang sudah bertebaran karena masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024 mendatang.

Kendati demikian kata dia, pihaknya tetap mengimbau kepada semua Panwas di setiap kecamatan agar menginventaris alat peraga kampanye (APK) tersebut.

“Bawaslu kini cuma hanya bisa mengimbau agar baliho bacaleg tidak sembarang tempat dipasang, imbauan turut disampaikan kepada semua Panwas kecamatan untuk mencatat di titik mana saja yang terdapat Alat Peraga Kampanye melanggar peraturan PKPU” ungkap Dahlian.

Berdasarkan PKPU Nomor 15 tahun 2023 kata Dahlian, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan tidak diperbolehkan untuk dilakukan pemasangan baliho, bendera, spanduk dan umbul-umbul hingga yang berkaitan dengan kegiatan berkampanye.

“Kita sudah bersurat kepada Pemkab Seluma untuk penertiban Alat Peraga Sosialisasi ataupun Alat Peraga Kampanye untuk Pemilu 2024 mendatang dipasang di tempat yang sudah ditetapkan di PKPU. Ranahnya di penertiban Satpol PP atas instruksi dari pihak pemerintah setempat,” kata dia.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Politik