Bawaslu dan KPU Dituding Melampaui Kewenangan
Featured Image

Bawaslu dan KPU Dituding Melampaui Kewenangan

Diposting pada June 5, 2018 oleh Penulis Tidak Diketahui

Bawaslu dan KPU Tidak Memahami Norma dan Penerapan Undang-Undang Pemilu ?

Indo Barat,Jakarta-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritik karena dianggap kelewat batas dan kaku dalam menerapkan aturan soal pemilihan umum. Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menuding hal itu terjadi karena anggota Bawaslu saat ini merupakan orang-orang baru yang tidak paham dengan pembahasan undang-undang Pilkada.

“Ya kita sampaikan, Bawaslu ini harus memahami betul undang-undang. Tapi memang sayangnya teman-teman Bawaslu ini kesemuanya baru, yang kemarin tidak terlibat dalam pembahasan UU pilkada. Sehingga paradigma, pemahamannya masih jauh daripada sempurna,” kata Arteria Dahlan setelah menghadiri diskusi di daerah Salemba, Jakarta Pusat, Senin (4/6).

Arteria mengharapkan Bawaslu dan KPU mempelajari norma dan undang-undang pemilihan kepala daerah. Sebab ada contoh  mereka tetap menafsirkan dan menerapkan aturan itu secara kaku.

“Ya, masak baliho salah satu paslon di halaman rumahnya sendiri dilarang juga,” kata Arteria. 

Sementara itu soal KPU, politikus PDIP tersebut mengaku sudah sering terjadi perdebatan. Utamanya membahas tentang mantan narapidana koruptor yang bakal dilarang dicalonkan saat pemilihan legislatif mendatang.

“Perdebatan itu dari sejak lama, belasan tahun kita berdebat. Ada beberapa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berubah-ubah. Terakhir keputusan MK menyatakan tidak perlu bicara napi koruptor, kejahatan seksual anak atau terorisme, yang penting ancaman hukumannya di atas lima tahun atau lebih. Itu ucap MK,” ujar Arteria.

Oleh karena itu, Arteria menyatakan hal itu menjadi dasar DPR tidak bisa menyetujui usulan Peraturan KPU yang hendak melarang mantan koruptor menjadi caleg. Sebab hal itu sudah diputuskan oleh MK.

“Aturan MK adalah hukum tersendiri yang harus dipatuhi oleh DPR. Ini yang kita katakan, KPU dan Bawaslu ini harusnya paham dong,” katanya. Sumber: CNN Indonesia (***)
 

Kategori: Politik