Bawaslu Seluma Panggil 3 Panwascam Terkait Dugaan Pungli
Featured Image

Bawaslu Seluma Panggil 3 Panwascam Terkait Dugaan Pungli

Diposting pada February 22, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Divisi Penindakan Bawaslu Seluma, Suryadi saat diwawancarai. Rabu, 22 Februari 2023. Foto/Dok: Deni Putra

Interaktif News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma memanggil tiga orang pengawas kecamatan (Panwascam) Semidang Alas Maras (SAM) atas laporan dugaan telah melakukan pungli pada saat rekrutmen anggota Panwas Desa.

Dikatakan Suryadi Divisi Penindakan Bawaslu Seluma bahwa, pelanggaran dan sengketa Pemilu terhadap pemanggilan ketiga anggota panwascam itu, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas dugaan pungli atau main uang pada saat perekrutan Panwasdesa.

“Tiga orang terlapor sudah kami mintai klarifikasi, saat ini sedang kita dalami, apakah memang benar ada dugan main uang saat perekrutan itu,” ujar Suryadi, Rabu (22/2/2023).

Sebelumnya lanjut Suryadi, Pihak Bawaslu Seluma pada hari Senin (6/2) pagi, telah menerima laporan tertulis dari enam orang warga Desa Pematang Riding, Desa Ginting Juar dan Desa Padang Kelapo. 

Laporan tersebut kata Suryadi, atas dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh anggota Panwascam saat merekrut Panwas Desa di Kecamatan Semidang Alas Maras.

“Salah satu isi laporannya yakni, terkait setoran sejumlah uang sebesar Rp 1 juta, yang ditujukan kepada Panwascam SAM untuk memudahkan proses seleksi,” tutur Suryadi.

Selanjutnya, semua pelapor dan terlapor masih dilakukan proses pemanggilan, untuk dimintai keterangan, saat ini diantara enam orang pelapor tersebut, hanya dua orang yang merasa dirugikan.

“Kalau saat ini semua keterangan masih kita cocokan dengan bukti yang ada, apabila memang terbukti benar ada pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti ke depannya,” pungkasnya. 

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Daerah