Dewan Segera Gulirkan Hak Angket, Selidiki Netralitas Pj Wali Kota Bengkulu
Featured Image

Dewan Segera Gulirkan Hak Angket, Selidiki Netralitas Pj Wali Kota Bengkulu

Diposting pada March 21, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Anggota DPRD Kota Bengkulu,Kusmito Gunawan (tengah) saat menerima audiensi masyarakat beberapa waktu lalu, Foto: Dok

Indo Barat – Pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi bakal berbuntut panjang. Pasalnya, DPRD Kota Bengkulu memastikan bakal menggulirkan hak angket untuk menyelidiki lebih dalam pelanggaran tersebut. 

Sebelumnya Arif Gunadi dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat pemilu 2024 lalu. Ia terbukti berpihak dengan membagikan konten kampanye salah seorang caleg yang merupakan istrinya sendiri. 

“Menjatuhkan Sanksi Hukuman Disiplin Sedang kepada Saudara Ir. Arif Gunadi, M.Si., sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tulis KASN dalam keputusannya. 

“Kesepakatan internal DPRD Kota, (pembentukan panitian khusus atau pansus hak angket) pansusnya setelah lebaran. Setelah pansus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota.” kata Anggota DPRD Kota, Kusmito, Kamis, (21/03/2024)

Dijelaskan Kusmito, hak angket merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif. Dewan akan menggunakan hak-hak yang diatur dalam UU tersebut untuk kepentingan transparansi dan akuntablitas penyelenggaraan pemerintahan.  

“Hak angket nanti DPRD akan melakukan penyelidikan terhadap kebijakan atau kinerja pemerintah salah satunya soal hukum yang diberikan kepada Pj Wali Kota Bengkulu. Hal ini penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintah” jelas Kusmito.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Sudisman juga membnarkan bakal menggunakan hak angket atas masalah netralitas Pj. Wali Kota Bengkulu. Hanya saja ia belum memastikan kapan akan dibahas. 

“Iya, informasinya demikian, namun perkembangan informasinya belum mengetahui betul,” kata Sudisman.

Editor:Iman SP Noya

Kategori: Politik