Dilapor ke Polisi Gara-gara Pukuli Istri dengan Kayu
Featured Image

Dilapor ke Polisi Gara-gara Pukuli Istri dengan Kayu

Diposting pada September 14, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kombes Pol Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu, Foto: Dok

Indo Barat – AH (28) warga Kabupaten Bengkulu Utara melaporkan suaminya sendiri berinsial FTS (27) atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelapor mengaku telah dianiyai sang suami hingga memilih membawa masalah ke ke Polda Bengkulu, Senin (13/09/2021) kemaren.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan, berdasarkan laporan AH kepada petugas, kejadian berawal pada Kamis, 09 September 2021 saat pelapor sedang menonton video di YouTube. Kemudian korban tertidur karena kecapekan setelah mengurus anak. 

Tanpa sebab yang jelas pelapor memukul korban menggunakan balok kayu di bagian tangan dan paha korban serta menendang kepala korban. “laporan saat ini tengah didalami Polda Bengkulu” terang Kabid Humas.

Tak menerima dianyiyai, korban bersama anaknya langsung pulang ke rumah orang tuanya di kota Bengkulu. Keesokan harinya, suami korban mendatangi rumah orang tua korban dengan niat mengambil anaknya serta mengancam untuk membunuh korban apabila tidak dipenuhi permintaanya.

Buntut dari kejadian itu elapor bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu untuk diproses secara hukum.

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Kriminal