Dispora Provinsi Bengkulu Serobot Tanah Warga

Dispora Provinsi Bengkulu Serobot Tanah Warga

Diposting pada May 18, 2018 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kota Bengkulu, BI – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu dituding serobot tanah warga. Tudingan ini disampaikan Spoy  Harto kepada Indo Barat usai mendatangi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, Rabu, (16/05/2018)

Spoy mendatangi Dispora Provinsi Bengkulu didampingi oleh Tim Advokasi Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu, Rabu sore. Mereka langsung bertemu dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi.

Menurutnya, tanah yang akan dibangun gedung lapangan tenis oleh Dispora Provinsi Bengkulu adalah milik kakak mertuanya, Zulkifli. Dia menjelaskan tanah tersebut sudah lama dikuasi berdasarkan putusan pengadilan Tahun 2013 lalu hanya saja belum digarap. 

“tanah itu milik kakak mertua, saya sudah menghadap Kepala Dinas untuk memindahkan proyek karena itu lahan milik kami” Tegas Spoy Harto

Tanah lebih kurang 2700 M2 tersebut diketahui telah bersertifikat atas nama Zulkifli. Tanah terdiri dari 3 buah sertifikat dan masing-masing atas nama Zulkifli. Namun, belakangan tanah tersebut akan dibangun sarana olahraga tenis oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“kami sudah melakukan upaya baik-baik, sudah menemui kontraktor yang mengerjakan proyek namun hasilnya tidak ada, kami masih menunggu niat baik dari Dispora atau masalah ini akan kami bawa ke ranah hukum” Ujar Spoy.

Dikutif dari laman SIRUP LKPP, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dispora telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 3,3 miliar lebih untuk membiayai paket proyek tersebut. Proyek telah dilelang dan dimenangkan oleh PT Nindya Citra Hutama. Saat ini ini pihak kontraktor sudah mengerjakan proyek.

Reporter : Riki Susanto
Editor : Freddy Watania 

Kategori: Hukum