Ditlantas Polda Bengkulu Tambah Kamera Tilang Elektronik
Featured Image

Ditlantas Polda Bengkulu Tambah Kamera Tilang Elektronik

Diposting pada December 13, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) mobile. Foto/Dok 

Indo Barat – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu kembali menambah kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) mobile baru pada beberapa persimpangan jalan di Kota Bengkulu.

Adapun titik persimpangan jalan yang telah terpasang kamera ETLE yakni, Simpang 5 depan Telkom, Simpang 5 depan RSHD, Simpang Sawah Lebar, Simpang KM 8 di Jalan Mangga, dan Simpang Polda depan Makam Pahlawan Balai Buntar.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si, didampingi Dir Lantas Kombes Pol Sumardji, SH, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/12) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penambahan kamera ETLE pada lima titik.

Baca Juga: Polda Bengkulu Luncurkan ETLE Mobile, Siap Rekam Pelanggar Lalu Lintas

Penambahan ETLE tersebut kata Kombes Pol Sudarno, sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas saat berkendara. Pemasangan kamera ETLE juga dilakukan atas dukungan dari pemerintah daerah.

“Diharapkan dengan penambahan kamera ETLE akan tercipta kedisiplinan masyarakat saat berkendara untuk keselamatan bersama,” pungkasnya. 

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Kota Bengkulu