Dorong Industri Lokal, Pemkab BS Beri Kemudahan Perizinan Pelaku UMKM Gula Aren
Featured Image

Dorong Industri Lokal, Pemkab BS Beri Kemudahan Perizinan Pelaku UMKM Gula Aren

Diposting pada May 13, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Indo Barat – Dari 5000 pelaku usaha Mikro yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Selatan, 200 diantaranya bergerak pada usaha produksi gula aren yang sebarannya berada di 11 Kecamatan se Kabupaten Bengkulu Selatan.

Seperti diketahui bahwa gula aren merupakan produk unggulan Bengkulu Selatan yang memiliki cita rasa yang khas karena dibuat dari bahan baku aren asli (tanpa campuran), selain itu, bentuknya yang unik menjadi daya tarik tersendiri sehingga sangat laku di pasaran baik untuk konsumsi masyarakat lokal maupun dijadikan sebagai oleh-oleh.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perindagkop menyelenggarakan pelatihan terkait Fasilitasi Perizinan, Sertifikasi, Standarisasi dan Akses Sumber Permodalan Bagi Pelaku UMKM Gula Aren, Senin, (13/05/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Water Park ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sukarni. Dalam sambutannya Sekda mengatakan bahwa adanya Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi UMKM.

“Adanya Peraturan Pemerintah tersebut mendorong semua pihak untuk lebih berfokus pada UMKM, mendorong terciptanya para pengusaha baru, hingga nantinya UMKM dapat terlibat dalam rantai pasokan baik bagi pemerintah ataupun swasta,” ungkap Sekda.

Selain itu dikatakan Sekda bahwa sudah sejak lama, gula aren menjadi komoditi khas Bengkulu Selatan yang kerap dijadikan para wisatawan sebagai oleh-oleh. Potensi ini tentu punya prospek yang bagus apabila dikelola dengan baik.

“Saat ini, kita kadang kurang punya kesadaran akan pentingnya mengembangkan model usaha yang lebih kreatif dan inovatif, mestinya kita punya standar ukuran dan berat dari produksi gula aren kita, disamping itu rata-rata pengusaha gula aren belum lengkap terkait dokumen perizinan serta belum tersertifikasi. Hal inilah yang kadang menjadikan produk gula aren kita sulit untuk berkembang” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengusaha gula aren di Bengkulu Selatan memiliki pengetahuan tentang pentingnya perizinan, sertifikasi dan standarisasi dalam pengembangan usahanya. [Adv]

Kategori: Advertorial