Dua Pelaku Curat Dibekuk Tim Cobra Polres Rejang Lebong
Featured Image

Dua Pelaku Curat Dibekuk Tim Cobra Polres Rejang Lebong

Diposting pada March 30, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Indo Barat – Wa (36) warga Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang dan AA (23) warga Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang dibekuk Tim Cobra Polres Rejang  Lebong (RL).

Keduanya diamankan petugas karena diduga merupakan pelaku spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang diduga beraksi diberbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK bersama 10 personil Tim Cobra (Satreskrim dan Sat Intel) mengatakan, kedua terduga ditangkap pada minggu (28/03/2021) di rumahnya masing-masing. Saat ditangkap, keduanya sudah mengakui perbuatannya untuk aksi di beberapa TKP.

‘’Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti hasil aksi Curat di beberapa TKP,’” ujar Rahmat, Selasa (30/03/2021). 

Lanjutnya, petugas saat ini juga masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lain saat beraksi bersama kedua tersangka yang sudah diamankan ini.

” Serta berapa pastinya lokasi kejadian yang menjadi TKP komplotan spesialis curat ini beraksi,” pungkasnya. (**) 

Editor: Alfridho AP 

Kategori: Daerah