Empat Tersangka Pengeroyok Mahasiswa di Cafe Diamankan
Featured Image

Empat Tersangka Pengeroyok Mahasiswa di Cafe Diamankan

Diposting pada January 20, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Keempat tersangka berinisial RH (23), JS (24), AH (26), dan AP (25) saat diamankan di Mapolres Bengkulu Utara. Rabu, 19 Januari 2022. Foto/Dok

Indo Barat – Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil mengamankan empat orang tersangka pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa bernama Yoga (24) warga Kelurahan Purwodadi Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik.,, M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan, S.Ik mengatakan, keempat tersangka pengeroyokan yang ditangkap oleh pihaknya tersebut yakni berinisial RH (23) , JS (24) , AH (26), serta AP (25) yang merupakan warga Desa Taba Tembilang dan warga Desa Korutidur Kabupaten Bengkulu Utara.

” Keempat tersangka kami tangkap kemarin, Rabu, (19/01/2022) sekira pukul 14.30 Wib dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Fauzan Maulana, S.Trk., berdasarkan LP/B/2539/XII/2021/SPKT/POLRES BKL UTARA/POLDA BENGKULU, Tanggal 25 Desember 2021.” ujar AKP Jery Nainggolan, Kamis (20/1/2022).

Diungkapannya, tindak pidana yang dilakukan oleh keempat tersangka terhadap korban terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 sekira pukul 01.30 Wib di Cafe Pasir Putih Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

” Korban dan kawan-kawannya sedang berjoget, tiba-tiba korban berselisih dengan salah satu tersangka berinisial RH lalu terjadi ribut mulut, sehingga akhirnya korban dikeroyok keempat tersangka tersebut,”ungkap Kasat Reskrim Polres BU.

Lanjut AKP Jery Nainggolan, dari pengeroyokan yang dilakukan oleh keempat tersangka, korban mengalami luka pada bagian mulut, luka pada bagian hidung dan luka di kepala bagian belakang sehingga korban langsung melakukan visum.

“Keempat tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres guna dilakukan penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Editor: Alfridho AP

Kategori: Kriminal