Forkopimda Kaur Peringati Hardiknas dan OTDA Tahun 2023
Featured Image

Forkopimda Kaur Peringati Hardiknas dan OTDA Tahun 2023

Diposting pada May 2, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Forkopimda Kaur foto bersama usai upacara Hardiknas dan Hari OTDA, Selasa, 2 Mei 2023, Foto: Dok

Indo Barat – Bertempat di halaman sekretariat daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuar menggelar dua upacara sekaligus yaitu peringatan Hari Pendidikan Nasional  (Hardiknas) dan Peringatan Hari Otonomi Daerah 2023,

Kompak mengenakan pakaian adat betabur khas Provinsi Bengkulu, upacara nampak berlangsung penuh khidmat, Selasa, (02/05/23).

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman Kapolres yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan, dunia pendidikan merupakan sektor penting dalam upaya pembangunan sebuah negara karena pendidikan membantu untuk membentuk sosok-sosok penerus yang bertanggung jawab di masa depan

Kapolres menuturkan, peningkatan kualitas pendidikan akan terus ada, mengikuti tantangan global yang maju menuju peradaban modern. Besarnya peran sektor pendidikan dalam suatu negara tentu dipengaruhi oleh komponen penggeraknya yaitu guru.

“Tanpa guru, pendidikan yang berkualitas di suatu negara tidak bisa berjalan semestinya dan sudah menjadi fakta umum bahwa guru sering disebut sebagai jantungnya pendidikan.  Guru adalah pilar pendukung kita semua yang berperan membimbing, mengarahkan serta memberikan contoh terbaik selama duduk di bangku pendidikan” terang Kapolres

Momentum Hardiknas 2023 yang mengambil tema “Semarak Bersama Mewujudkan Merdeka Belajar” mengingatkan bahwa guru dalam orang yang jual berjasa dalam membentuk calon-calon penerus agar siap membangun Indonesia di masa depan

”Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua guru yang telah menjadi panutan dalam hidup kami dan membantu kami tumbuh menjadi orang yang lebih baik lagi, Selamat Hari pendidikan Nasional ” kata mantan Danyon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri ini

Demikian pula hari OTDA yang merupakan salah satu momentum bersejarah dalam sistem tata kelolah pemerintahan, Kapolres mengatakan, melalui OTDA pemerintah daerah memiliki wewenang dan kewajiban untuk mengurus, mengatur sendiri baik urusan pemerintahan maupun kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara NKRI sebagaimana dianggap dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Otonomi daerah di-design untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan dengan menumbuhkan kemandirian daftar melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah, pemberdayaan masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan saya saing daerah” ujar Kapolres

Kapolres juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat agar menjadikan momentum Hari OTDA untuk bersama-sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi, dan pengabdian kepada seluruh lapisan masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas dan mewujudkan clean dan good governance.

Reporter: Miko Apriansyah

Kategori: Daerah