Fraksi Gerindra Minta Kejelasan Status Jalan Pemprov di Kota Bengkulu
Featured Image

Fraksi Gerindra Minta Kejelasan Status Jalan Pemprov di Kota Bengkulu

Diposting pada February 2, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, Foto: Dok

Indo Barat – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi pertanyakan kejelasan status Jalan Hibrida di Kota Bengkulu. Begitupun peralihan status jalan lainnya yang sebelumnya menjadi domain Pemprov Bengkulu. 

Pertanyaan itu diajukan Jonaidi lantaran peralihan tersebut berkaitan dengan materi Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032.

“Kami meminta update dan laporan terakhir tentang perubahan atau peralihan status jalan nasional ataupun jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tegas Jonaidi yang menanggapi Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu terkait Raperda RTRW.

Ia mecontohkan Jalan Hibrida, di mana gubernur telah menyetujui permohonan hibah jalan yang diajukan Wali Kota Bengkulu.

“Seperti yang sempat viral, Jalan Hibrida yang diserahkan ke pemerintah kota, kami meminta penjelasan sejauh mana perubahan jalan tersebut, statusnya, yang dilakukan oleh pemerintah provinsi karena ini berkaitan dengan materi Perda RTRW yang dibahas oleh DPRD provinsi,” sambung Jonaidi.

Sebagaimana diketahui,  kondisi Jalan Hibrida yang rusak parah pada 2022 sering mendapat sorotan publik yang kemduian memancing Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengajukan permohonan hibah status jalan ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Tak hanya Hibrida tapi juga Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Bali ikut diminta Helmi Hasan untuk dihibahkan ke Pemkot Bengkulu. 

Permohonan itu dilatarbelakangi kondisi jalan yang rusak parah dan sangat membahayakan pengguna jalan namun pemkot tidak bisa berbuat banyak sebab jalan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu. 

Informasi terakhir, permintaan Helmi Hasan mendapat persetujuan dari Gubenrur Rohidin Mersyah dengan membalas surat Pemkot yang berisi persetujuan perubahan status jalan.

Pemkot Bengkulu sendiri rencananya akan membangun kembali Jalan Hibrida pada tahun 2023 ini berikut fasilitas pendukung lainnya, seperti drainase dan lampu jalan.

Reporter: Kelvin Aldo

Kategori: Pemerintahan