Gedung Juang 45 Bengkulu Resmi Berganti Nama
Featured Image

Gedung Juang 45 Bengkulu Resmi Berganti Nama

Diposting pada April 20, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Gedung Juang 45 Bengkulu di Jalan Pembangunan, Kota Bengkulu, Foto: Dok/destihermi.blogspot.com

Indo Barat – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi mengganti nama Gedung Juang menjadi Gedung Juang 45 AM Hanafi. Perubahan nama pada bangunan ini dilakukan sebagai salah satu syarat untuk menjadikan AM Hanafi menjadi salah satu pahlawan nasional asal Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam surat keputusannya menyebutkan bahwa nama AM Hanafi layak dan memenuhi syarat untuk diusulkan menerima gelar pahlawan nasional. 

“Untuk memenuhi kelengkapan administrasi untuk gelar pahlawan nasional, maka Gedung Juang 45 milik pemerintah daerah ini diganti menjadi Gedung Juang 45 AM Hanafi,” ungkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam keterangan resminya belum lama ini.

Pusat Kajian Agama, Politik, dan Peradaban (PUSKAPP) Provinsi Bengkulu sebagai inisiator usulan pahlawan nasional untuk AM Hanafi sangat mengapresiasi langkah Pemprov Bengkulu. Direktur PUSKAPP, Rahiman Dani menilai langkah pemberian nama gedung ini semakin membuka jalan untuk menjadikan AM Hanafi menjadi salah satu pahlawan nasional asal Provinsi Bengkulu.

“PUSKAPP sangat berterimakasih dan mengapresiasi langkah Gubernur Rohidin yang telah mengesahkan nama salah satu gedung monumental ini menjadi Gedung Juang 45 AM Hanafi. Data yang telah kami kumpulkan rasanya memang cukup menjadi dasar untuk memperjuangkan gelar pahlawan nasional untuk AM Hanafi,” kata dia. 

AM Hanafi yang memiliki peran dalam perjuangan sejarah kemerdekaan Republik Indonesia (RI) khususnya bersama Bung Karno saat pengasingan di Bengkulu sangat layak menyandang gelar pahlawan nasional. Sejarah mencatat bahwa Hanafi pernah menjabat sebagai Menteri Urusan Tenaga Rakyat periode 1957 hingga 1960 dan Duta Besar RI untuk Kuba pada 1963 hingga 1965. 

Jika disetujui pemerintah pusat,salah satu putra daerah terbaik yang lahir di Bengkulu pada 1918 dan meninggal di Paris, Prancis, 2 Maret 2004 pada umur 85 tahun ini rencananya akan diberikan melalui penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun 2021.

Lebih lanjut, Rahiman berharap agar usulan gelar pahlawan nasional yang telah disampaikan oleh Pemprov Bengkulu dapat disetujui oleh pemerintah pusat.

“Kita berharap perjuangan ini dapat segera terwujud tahun ini agar peringatan hari pahlawan bulan November nanti menjadi momen AM Hanafi menyandang gelar pahlawan nasional,” tutup dia, dikutp RMOLBengkulu.com, Selasa, (20/04/2021).

Editor: Freddy Watania

Kategori: Metropolitan