Gelar Pelatihan, Kemampuan Penyidik PNS Terus Ditingkatkan
Featured Image

Gelar Pelatihan, Kemampuan Penyidik PNS Terus Ditingkatkan

Diposting pada October 15, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Indo Barat – Kegiatan Pelatihan Efektivitas Penegakan Hukum Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Melalui Dukungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Untuk Penyidik Yang Profesional Dan Berkeadilan Tahun 2020, secara resmi dibuka oleh Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo, MH, Kamis (15/10/2020) bertempat di Balroom Hotel Mercure Kota Bengkulu. 

Dalam sambutannya, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo, MH., menyampaikan amanat dari Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, bahwa para peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan diharapkan dapat memanfaatkan ruang pelatihan ini sebagai wadah untuk berdiskusi agar inti dari pembahasan selama kegiatan pelatihan berlangsung dapat di inplementasikan nantinya.

“Bapak Kapolda juga berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalitas serta menjaga transparansi dan akuntabel para PPNS dalam melaksanakan tugas, sehingga kedepannya tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Wakapolda Bengkulu.

Lanjutnya, Sejauh ini menurutnya penyidik sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, namun kemampuannya harus terus dikembangkan dan bina. Hal tersebut dikatakannya karena  kejahatan juga semakin berkembang. 

“Kita berikan informasi, wawasan supaya dengan perkembangan kejahatan penyidik ini bisa memahami dan menyesuaikan dalam melakukan penyidikan,” sampai Wakapolda. 

Sementara, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Supran, yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan yang diselenggarakan Polda Bengkulu  ini sangat penting dalam rangka  meningkatkan kemampuan dari penyidik, termasuk Penyidik  pegawai negeri sipil yang ada di lingkungan pemda provinsi Bengkulu.

Dengan meningkatnya kemampuan menurutnya  akan lebih professional terutama dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang telah dibuat pemerintah daerah. 

“Perkembangan persoalan hukum yang ada tentu harus diiringi juga dengan kemampuan untuk mengimplementasikan dan menegakkan hukum khususnya peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Supran tetap harus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait.

Penulis : Madika Sabilla
Editor: Alfridho AP 

Kategori: Daerah