Himasel Ajak Pemuda Dukung Masyarakat Tolak Tambang Pasir Besi
Featured Image

Himasel Ajak Pemuda Dukung Masyarakat Tolak Tambang Pasir Besi

Diposting pada December 21, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Himasel bersama masyarakat Desa Pasar Seluma saat menggelar aksi di lokasi tambang pasir besi PT. Farming Levto belum lama ini. Foto/Dok: Deni Putra

Indo Barat – Himpunan Mahasiswa Seluma (Himasel) mengajak pemuda untuk mendukung masyarakat dalam menolak keberadaan pertambangan pasir besi PT. Farming Levto Bhakti Abadi di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Himasel menyebut, tambang pasir besi PT. Farming Levto Bhakti Abadi di Seluma, telah mencederai hak-hak masyarakat Desa Pasar Seluma dan sekitarnya.

Ketua Umum Himasel Reza Pranata Wijaya mengatakan, dukungan semangat support moril dari mahasiswa dan pemuda sangat di butuhkan oleh masyarakat Pasar Seluma dalam perjuangan panjang menolak tambang pasir besi tersebut.

“Dukungan moril sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat, dengan itu kami mengajak pemuda dan masyarakat di kabupaten Seluma untuk besatu dan berikan semangat perjuangan bagi masyarakat Pasar Seluma dalam menolak tambang pasir besi,”ujar Reza Rabu (21/12/2022).

Pada Jumat, 14 Desember 2022 lanjut Reza, Himasel telah ikut bermalam bersama masyarakat setempat, berkemah di lokasi tambang dan telah melakukan upaya mediasi kepada pihak PT Faming Levto agar belum melakukan aktivas pertambangan,  namun pihak perusahaan menolak upaya mediasi tersebut.

“Kemaren sudah kami upayakan mediasi kepada pihak perusahaan dan aparat hukum yang masih bertempat di lokasi tambang, akan tetapi upaya tersebut di tolak dengan alasan pimpinan perusahaan sedang tidak ada di lokasi,” tuturnya.

Sementara itu terang Reza, sejak 11 Desember 2022 secara diam-diam PT Faming Levto Bakti Abadi diduga telah melakukan aktivitas penambangan pasir besi kembali, dengan ditemukannya 4 unit alat berat jenis excavator yang kembali memasuki areal pertambangan.

Padahal, perusahaan tambang pasir besi tersebut belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI pun sudah meminta pemberhentian operasi, karena belum memperbaharui persetujuan lingkungan atau mendapat rekomendasi dari KLHK RI.

“Sebab itu, warga yang tergabung dalam aksi masyarakat menolak tambang pasir besi, kembali memenuhi kawasan tambang dengan mendirikan tenda dan memblokade akses jalan utama,” pungkasnya.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Daerah