Jabatan Ketua Panwascam Semidang Alas Maras Dicopot
Featured Image

Jabatan Ketua Panwascam Semidang Alas Maras Dicopot

Diposting pada March 31, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Warga saat melaporkan Ketua Panwascam SAM di Kantor Bawaslu Seluma beberapa waktu lalu, Foto: Dok

Indo Barat – Ketua Panwascam Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma resmi dicopot dari jabatannya lantaran terbukti menerima uang saat perekrutan Pengawas Desa dan Kelurahan beberapa waktu lalu. Ia terbukti menerima uang Rp 1 juta dari salah seorang peserta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal membenarkan bahwa jabatan ketua Panwascam Semidang Alas Maras telah dicopot karena sudah terbukti bersalah lantaran sudah melakukan pungli saat rekrutmen Panwas Desa.

“Sudah kami copot jabatan Supni Zahni sebagai ketua Panwascam, sekarang sudah kami jadikan sebagai anggota biasa,” sampai Yefrizal saat dikonfirmasi via Telepon, Jumat, (31/03/23).

Peristiwa itu bermula saat adanya laporan masyarakat dari Desa Pematang Riding, Desa Padang Kelapo dan Desa Genting Juar bahwa yang bersangkutan meminta uang agar lolos menjadi anggota Panwascam Kelurahan dan Desa.

“Memang ada amplop berisi uang Rp 1 Juta itu dititipkan di rumah Ketua Panwascam, dimana uang tersebut diberikan agar lolos menjadi Panwas Desa,” kata Yefrizal.

Barang bukti kata Yefrizal sudah dikembalikan kepada pemiliknya sedangkan untuk kedua anggotanya turut diberikan sanksi tertulis. Mereka saat peristiwa terjadi ikut menyaksikan dan tidak memberikan saran agar tidak menerima uang tersebut.

“Kedua anggota turut bersalah karena tidak menyarankan ketuanya agar tidak menerima sogokan itu,” ujar Yefrizal.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Politik