Jadi Kurir Sabu, Pemuda Sawah Lebar Diciduk Saat Transaksi di Tugu Veteran
Featured Image

Jadi Kurir Sabu, Pemuda Sawah Lebar Diciduk Saat Transaksi di Tugu Veteran

Diposting pada January 10, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

RA (24) warga Sawah Lebar yang menjadi pengedar narkotika jenis ganja, Foto: Dok

Indo Barat – Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu meringkus RA (24) warga Sawah lebar, Kota Bengkulu lantaran menjadi kurir sekaligus menjual narkotika golongan 1 jenis ganja, Sabtu, (09/01/2021)

RA (24) ditangkap saat ingin transaksi ke pelanggannya di Tugu Veteran, di Jalan Batang Hari, Kelurahan Nusa Indah, Kec Ratu Agung Kota Bengkulu. 

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat  dan hasil penyelidikan sering terjadi transaksi narkotika di seputan Tugu Veteran.  Kemudian pada Sabtu, 09 Januari 2021 sekira pukul 21.25 WIB anggota bergerak menuju ke lokasi. 

Dalam pengintaian itu, anggota polisi melihat terduga pelaku sedang berada di dekat Tugu Veteran yang nampak mencurikan, anggota langsung penggeledahan.

“Saat digeledah ditemukan total 3 paket ganja dengan berat 9 gram. Rinciannya 2 Paket Ganja yang sebelumnya di kantong belakang kemudian dibuang dekat Motor. Selanjutnya 1 paket ganja ditemukan di Box sebelah kiri” kata Kabida Humas, Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan 2 unit HP yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan bisnis haramnya. Saat ini pelaku dilakukan penahanan di sel Mapolda Bengkulu.

Di tempat yang tak jauh dari lokasi penangkapan RA, polisi juga mengamankan seorang pemuda berinsial HS (29) yang sedang asyik menghisap ganja. Pelaku yang memang sudah menjadi target kepolisian itu ditangkap di rumahnya di Jalan Cempaka Kel. Nusa Indah , Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi Ketua RT setempat polisi menemukan 1 paket ganja siap pakai.

“Dibungkus dalam diplastik kertas koran ditemukan di dalam kamar rumah nya dan petugas juga menemukan 1 (satu) linting ganja sisa pakai yang masih dipegang pelaku” ungkap Kombes Pol Sudarno.

Polisi juga melakukan pengejaran terhadap seseorang berinisial BI yang diduga penyuplai barang haram tersebut kepada pelaku HS. 

“Untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut pelaku saat ini ditahan di sel Mapolda Bengkulu” kata Kombes Pol Sudarno kepada wartawan, Minggu, (10/01/2021).

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Kriminal