Jaksa Copot Papan Nama Proyek di Bengkulu Selatan
Featured Image

Jaksa Copot Papan Nama Proyek di Bengkulu Selatan

Diposting pada June 5, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Papan nama proyek pembangunan gedung perpustakaan di Bengkulu Selatan dicopot jaksa, Senin, 5 Juni 2023, Foto: Dok

Indo Barat – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan mencopot papan nama  proyek pembangunan gedung perpustakaan yang dikerjakan CV. Surya Nusa Bhaktindo. Pencopotan itu terkait pecatutan nama institusi kejaksaan, Senin, (05/06/2023)

Seperti diketahui, dalam papan nama proyek senilai Rp 9,7 Miliar itu tertera tulisan “Kegiatan Ini Didampingi oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.” Pencantuman nama Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan tersebut diduga tanpa izin.

Kasi Intel, Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra mengatakan, pihaknya tidak pernah menyuruh atau memberikan izin kepada siapa pun untuk mencantumkan nama Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam papan nama proyek.

”Tidak ada kita menyuruh dinas terkait atau pelaksana proyek untuk menulis nama institusi kita di papan informasi proyek” tegas Hendra dikutip Tirbunsumatra.com

Lebih lanjut dikatakan Hendra, pihaknya sudah menghubungi dinas terkait untuk segera mengganti papan informasi proyek tersebut dengan papan nama yang baru tanpa mencatum nama kejaksaan sebagai pengawas.

”Kalau kita pihak Kejari hanya mendampingi proyek tersebut atas permintaan dinas sesui pakta integritas yang kita tanda tangani. Jadi silakan seluruh pihak untuk mengawasi pekerjaan tersebut agar berjalan baik dan selesai tepat waktu ” tutup Hendra Catur Putra.

Sebelumnya proyek milik Dinas Perpustakaan Bengkulu Selatan ini juga menjadi sorotan terkait perizinan penghapusan aset daerah. Izin pengahapusan aset berupa rabat beton belum mendapat pengesahan dari DPRD Bengkulu Selatan namun pekerjaan telah dimulai.

Reporter: Yon Maryono

Kategori: Hukum