Jonaidi Tegaskan Poktan Berlegalitas Penerima Bantuan Alsintan dan Pupuk
Featured Image

Jonaidi Tegaskan Poktan Berlegalitas Penerima Bantuan Alsintan dan Pupuk

Diposting pada August 23, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, Foto: Dok

Indo Barat – Kelompok Tani se Provinsi Bengkulu melalui Dinas PTHP mendapatkan kucuran bantuan dana alat-alat pertanian.

“Dana ini untuk pengadaan berbagai macam sarana pertanian yaitu alat dan mesin pertanian (alsintan) dan pupuk,” kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, Rabu (23/8/23).

Dijelaskan Jonaidi, PTHP Provinsi Bengkulu mendapatkan dana sejumlah Rp5 miliar lebih dan akan diberikan kepada kelompok tani yang berlegalitas.

Sementara itu, alat-alat tani yang akan diserahkan sebanyak 870 unit hand sprayer elektrik dan 8 unit sepeda motor roda tiga.

“Kemudian ada 122 unit mesin pemotong rumput, 300 unit terpal plastik, 250 unit dodos, 250 unit egrek dan 2.700 liter pupuk organik cair,” beber Jonaidi.

Jonaidi menambahkan, seluruh usulan bisa disampaikan lewat dirinya dan jika kelengkapan syarat terpenuhi yaitu dinyatakan berlegalitas, maka kemungkinan bantuan alat-alat tani akan diterima. Dimana sektor pertanian merupakan program yang diprioritaskan setiap tahun anggarannya terus diupayakan.

Sebagai wakil rakyat, Jonaidi menyatakan akan terus menggerakkan pemerintah provinsi untuk selalu memprioritaskan sektor pertanian, agar setiap tahun diadakan bantuan untuk petani

“Untuk bisa menerima bantuan ini, bentuklah kelompok tani dan daftarkan ke notaris agar berlegalitas,” tegas Jonaidi. (Adv)

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Advertorial