JPKP Minta Pelaksanaan Proyek di Jembatan Air Nipis Transparan
Featured Image

JPKP Minta Pelaksanaan Proyek di Jembatan Air Nipis Transparan

Diposting pada June 24, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Proyek milik Pemprov Bengkulu di Jembatan Air Nipis Seginim Bengkulu Selatan, poto/korantekad.id

Indo Barat – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Bengkulu Selatan minta pelaksana proyek jembatan Air Nipis untuk menjunjung tinggi nilai transparansi agar masyarakat bisa mengawasi bersama pelaksanaan proyek. Permintaan ini disampaikan JPKP usai mendapat informasi adanya proyek milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu di Air Nipis Seginim Bengkulu Selatan, Senin, (24/06/2019) 

“Informasi yang kami terima proyek sudah berjalan 10 hari  tapi papan Kegiatan tidak dipasang padahal nilai proyek besaran nya yang sangat fantastis, harusnya menurut aturan papan merk harus terpasang agar masyarakat bisa bersama-sama mengawasi” Kata Adi pengurus JPKP Bengkulu Selatan. 

Adi mengatakan, Informasi yang Ia terima konsultan pengawas juga  tidak berada di tempat saat proyek dimulai “Konsultan pengawas harusnya stanby agar pelaksanaan proyek bisa dipertanggungjawabkan secara teknis, kalau pengawas tidak di tempat lantas siapa yang kontrol proyek kalau masyarakat sifatnya pemantau secara umum tidak paham soal teknis” ujarnya

Ditambahkan Adi, tim JPKP Bengkulu Selatan rencanaya akan mengawasi pelaksanaan proyek secara itensif agar anggaran negara tersebut bisa diantau dan bermanfaat bagi masyarakat 

“Informasi awal pelaksanaan proyek itu sudah tidak baik, tentu JPKP sebagai lembaga masyarakat yang konsen dengan pengawasan pembangunan akan melakukan pemantauan itensif” kata Adi

Dikutip dari korantekad.id, Pihak PUPR Provinsi Bengkulu turut  menyayangkan pihak konsultan  proyek tidak berada di lokasi“Selayaknya konsultan patut stanby mendampingi pihak pelaksana” ujar Ayang pengawas Dinas PUPR Provinsi Bengkulu saat meninjau lokasi, Senin (24/06/2019) 

Demikian pula  Camat Air Nipis yang mengatakan tidak tahu menahu soal proyek milik pemprov Bengkulu di wilayah kerjanya. Menurut Camat, selayaknya pihak pelaksana koordinasi karena lokasi proyek berkenaan dengan akses lalu lintas orang banyak.

Reporter: Junaidi Hamid 
Editor: Riki Susanto 

Kategori: Daerah