Kasus Asusila Tertinggi di Kota Bengkulu, 41 Laporan Tercatat
Featured Image

Kasus Asusila Tertinggi di Kota Bengkulu, 41 Laporan Tercatat

Diposting pada December 2, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Ilustrasi pencabulan terhadap anak, Foto: Dok

Indo Barat – Asusila merupakan masalah sosial yang terus merongrong keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah arus digitalisasi yang terus merengsek ke seluruh sendi kehidupan bermasyarakat. Asusila tidak hanya menjadi masalah sosial tapi juga berdampak pada situasi psikologis korban, hancurnya tatanan budaya bangsa hingga merusak kesehatan karena terjadinya hubungan seks yang tidak sehat. 

Baru-baru ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu merilis laporan kasus asusila yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Bengkulu yang mencapai angka 158 kasus. Laporan itu dicatat sejak Januari sampai Oktober 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 104 kasus dalam penyelidikan dan penyidikan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif melalui Kanit PPA, AKP Nurul Huda, SH mengatakan, dari ratusan kasus asusila yang diterima tersebut rata-rata adalah asusila berkaitan dengan persetubuhan dan pencabulan.

“Rata-rata persetubuhan dan pencabulan, sampai bulan Oktober Unit PPA dan Polres jajaran menerima 158 kasus asusila,” jelas Kanit PPA.

Untuk pelaku kata Kanit, tindak pidana asusila terhadap anak-anak kebanyakan adalah orang terdekat, mulai dari tetangga, keluarga, hubungan pacaran bahkan orang tua korban. Modus yang digunakan juga bermacam-macam, mulai dari bujuk rayu hingga pengancaman jika tidak menuruti permintaan pelaku. Akses internet yang terlalu bebas juga menjadi pemicu utama. 

“Jangan terlalu membebaskan anak mengakses internet, jika dibebaskan mereka bisa mengakses situs porno. Pengawasan juga diperlukan, dalam hal ini memberikan arahan yang positif dan menanamkan ilmu agama kepada anak,” imbuhnya.

Dari 158 laporan kasus asusila yang tercatat, Polres Bengkulu menempati angka tertinggi penerima laporan. Polres Bengkulu 41 laporan, Polres Kepahiang 20 laporan, Unit PPA Dit Reskrimum Polda Bengkulu 19 laporan, Polres Rejang Lebong 18 laporan, Polres Bengkulu Utara 16 laporan, Polres Bengkulu Tengah 8 laporan, Polres Bengkulu Selatan 8 laporan, Polres Kaur 7 laporan, Polres Lebong 4 laporan, dan Polres Mukomuko 4 laporan. [***]

Editor: Riki Susanto

Kategori: Kriminal