Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan
Featured Image

Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan

Diposting pada January 20, 2025 oleh Penulis Tidak Diketahui

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Bengkulu Utara, Foto: Dok

Indo Barat – Komisi I DPRD Bengkulu Utara tengah menunggu rekomendasi resmi dari unsur pimpinan untuk menindaklanjuti hasil temuan di Dinas Kesehatan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan permasalahan di instansi tersebut.

Menurut Hasdiansyah, hasil temuan dalam RDP tersebut akan segera dilaporkan ke APH setelah menerima surat keputusan dari unsur pimpinan DPRD.

“Kami masih menunggu rekomendasi dari unsur pimpinan. Jika surat tersebut sudah keluar, maka kami akan melanjutkan laporan ini ke APH Karena masalah ini merupakan wewenang aparat penegak hukum,” ujar Hasdiansyah, Jumat (17/25) lalu .

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian permasalahan di Dinas Kesehatan.

“Sebagai lembaga pengawas, kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa temuan ini diproses secara hukum agar ada kejelasan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Sementara itu, unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara diharapkan segera mengeluarkan rekomendasi agar proses ini dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tindakan tegas terhadap temuan di Dinas Kesehatan diharapkan dapat menjadi contoh penegakan integritas dalam pengelolaan instansi pemerintah daerah.

Komisi I juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan publik.

“Kami berharap unsur pimpinan segera mengeluarkan rekomendasi itu agar masalah ini bisa langsung di serahkan ke pihak APH. Masyarakat juga diimbau untuk mengawal permasalahan ini agar pemerintah daerah bebas dari praktik-praktik yang berpotensi pada pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Reporter: Repi Pratomo

Kategori: Daerah