Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sidak ke 4 Perusahaan di Benteng
Featured Image

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sidak ke 4 Perusahaan di Benteng

Diposting pada March 4, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi saat memberi masukan kepada salah satu perusahaan di Bengkulu Tengah. Foto/Dok

Indo Barat – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke empat perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Sidak ini terkait limbah, Pajak Air Permukaan (PAP), dan tenaga kerja.

Adapun keempat Perusahaan yang disidak Komisi III yakni, PT. Agra Sawitindo, PT. Palma Sejati, PT. Bio Nusantara Teknologi dan PT. Sawit Mulya.

“Ada empat perusahaan ya (yang disidak), PT Agra, PT Palma, PT SIL atau PT BIO, kemudian ada Sawitindo,” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Jumat,(4/3/2022).

Mengenai limbah, Sumardi menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui tentang baku mutu lingkungan hidup, polusi udara yang terjadi, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

“Itu kita, pertama, kunjungan ke sana untuk melihat masalah baku mutu lingkungan, baik lingkungan yang mengakibatkan tercemarnya limbah, karena limbah, limbah cair. Kemudian limbah polusi udaranya, inikan tergantung dengan ketinggian cerobong asapnya, kemudian limbah B3,” jelasnya.

Komisi III juga mengkroscek kepatuhan perusahaan membayar Pajak Air Permukaan (PAP). Ini penting, sebab menurut Sumardi, hanya PAP yang didapat oleh pemerintah daerah.

“Kita ngecek lancar enggak bayar PAP mereka, pajak air permukaan, karena bagi pemda hanya pajak air permukaan yang lain enggak ada,” sebut Sumardi.

Hasilnya, setelah dilihat dokumen pembayarannya dapat disimpulkan keempat perusahaan tersebut patuh membayar PAP.

Terkait tenaga kerja, Sumardi mengapresiasi keempat perusahaan itu karena menyerap tenaga lokal hingga 75 persen.

“Mereka mempekerjakan tenaga kerja dari Bengkulu, lokal Bengkulu, itu kurang lebih sekitar 75 persen,”tutur Sumardi.

“Itu yang poin-poin (sidak). Pertama tenaga kerjanya memberdayakan penduduk lokal, kedua pajak air permukaan lancar, yang ketiga mereka bertekad untuk memperbaiki sarana-sarana yang berkaitan dengan limbah,” pungkasnya. (Adv)

Kategori: Daerah