KPK Panggil Gubernur Bengkulu Terkait Kasus Suap Ekspor Benur di KKP
Featured Image

KPK Panggil Gubernur Bengkulu Terkait Kasus Suap Ekspor Benur di KKP

Diposting pada January 12, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Rohidin Mersyah saat di acara HUT PDHI, Sabtu, 09 Januari 2021, Foto: Dok

Indo Barat – Usai memanggil Bupati Kaur Gusril Pausi guna melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Suharjito selaku penyuap eks menteri Kelautan Perikanan Edy Prabowo, KPK pada hari ini, Selasa, (12/21/2021) menjadwalkan pemanggilan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Gubernur Rohidin dipanggil untuk diminati keterangannya terkait kasus suap ekspor benih lobster (benur) di KKP. 

“Yang bersangkutan (Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (12/1), dikutip RMOL.ID

Namun, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut keterkaitan Gubernur Bengkulu tersebut dengan perkara yang menjerat Edhy Prabowo CS saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kabar pemanggilan itu kemudian langsung dibantah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dirinya mengaku hari ini (Selasa, 12/01/2021) belum menerima surat apapun termasuk surat pemanggilan dari KPK terkait kasus itu. 

“Sampai hari ini saya belum ada pemanggilan apapun dari KPK terkait dengan kasus yang beredar sebagaimana media sosial, kasus suap ekspor benur. Sampai hari ini belum ada pemanggilan sama sekali kepada saya” kata Gubernur Rohidin.
  
Saat dikonfirmasi Rohidin sedang berada di Gedung Daerah untuk menjalankan aktifitas pemerintahan bukan di gedung KPK sebagaimana pemberitaan. 

“Kalau hari ini sudah ada pemberitaan menyatakan saya hari ini diperiksa tanggal 12 hari ini di Kantor KPK, Saya ada di gedung daerah sekarang” kata Rohidin.

Namun, Gubernur yang baru saja menang pilkada ini mendukung penuh langka penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK dalam penanganan kasus suap ekspor benur di KKP. 

“Tentu kita mendukung upaya hukum yang dilakukan KPK ya. Tapi sampai hari ini saya tidak ada pemanggilan dan Saya tidak ada hubungan apapun dengan kasus ekspor benur yang sekarang sedang ditangani KPK” jelas Rohidin.

Seperti diketahui pada 25 November 2020 lalu, KPK melakukan OTT kepada 17 orang di Bandar Udara Soekarno Hatta Jakarta terkait suap ekspor benih lobster di Kementrian Kelautan dan Perikanan. Dari 17 orang yang diamankan, 7 orang diantaranya dijadikan tersangka termasuk Edhy Prabowo yang kala itu menjabat Menteri KP.

Selain Edy, kemudian stafsus Menteri KKP, Safri, staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin. Selanjutnya pengurus PT ACK, Siswadi, staf istri Edhy Ainul Faqih serta pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.

Reporter: Riki Susanto

Kategori: Hukum