Lidik Korupsi Dana BUMDes, Kejari Seluma Bakal Gandeng Inspektorat
Featured Image

Lidik Korupsi Dana BUMDes, Kejari Seluma Bakal Gandeng Inspektorat

Diposting pada October 19, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kasi Intel, Kejari Seluma, Andi Setiawan, Foto: Dok

Indo Barat – Kejaksaan terus melakukan tahapan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di salah satu desa di Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan mengatakan, pihaknya bakal menggandeng Inspektorat untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.

“Penyelidikan masih berlanjut di bidang Pidsus, kedepannya akan kita gandeng juga pihak Inspektorat Seluma,” kata Andi Setiawan, Kamis, (19/10/2023).

Untuk sekarang lanjut Andi, tahapan penyelidikan masih terus dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Selanjutnya, usai menuntaskan beberapa tahapan penyelidikan, kejaksaan akan berkordinasi ke Inspektorat untuk dilakukannya audit investigasi kepada BUMDes yang dimaksud.

“Infonya sudah koordinasi namun untuk meminta secara resmi dilakukannya audit investigasi kayaknya belum saat ini. Kemungkinan dalam waktu dekat,” ujar Andi.

Ia memastikan, proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kejaksaan akan terus berlanjut namun belum bisa dilakukan ekspose terhadap BUMDes yang sedang dilidik karena prosesnya belum naik penyidikan.

Jika penyelidikan telah selesai kata Andi, BUMDes yang dimaksud segera diekspos ke publik.

“Soalnya itu kan masih penyelidikan, belum bisa kami ekpose dulu namun kalau sudah penyidikan bakal kita kasih tahu,” ujar Andi.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ghufron telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di salah satu desa yang ada di Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Beberapa saksi yang diperiksa itu terdiri dari pengurusan BUMDes, perangkat desa dan seluruh pihak terkait dalam struktural BUMDes itu sendiri.

Bahkan kata Kasi Pidsus Ghufron, dugaan penyelewengan penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut besarannya mencapai Rp 600 juta.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Hukum