Musyawarah Desa Sukau Datang Tetapkan 21 KPM Penerima BLT DD Tahun 2023
Featured Image

Musyawarah Desa Sukau Datang Tetapkan 21 KPM Penerima BLT DD Tahun 2023

Diposting pada February 21, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Musyawarah Desa Sukau Datang I, Selasa, 21 Februari 2023, Foto: Dok

Indo Barat – Selasa, 21 Februari 2023, Pemdes Sukau Datang l, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT yang bersumber dari  DD tahun anggara 2023. Acara dilangsungkan di Kantor Desa Sukau Datang l.

Musdessus dipimpin langsung penjabat kepala desa, John Ansori, SH, M.Si yang dihadiri Camat Tubei, Mawardi, Bhainkamtibmas, Babinsa, BPD, Pendamping Desa serta perangkat desa dan perwakilan warga penerima bantuan.

Musyawarah menetapkan  sebanyak 21 KPM yang dinilai layak oleh tim verifikasi data untuk menerima BLT DD tahun 2023 Desa Sukau Datang I. 

Adapun acuan penetapan penerima BLT yakni Permenkeu No 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang menyatakan penerima BLT adalah warga yang kehilangan mata pencarian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, kronis dan/difabel. 

Termasuk pula kelurgra yang tidak menerima batuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Kriteria tersebut dipaparkan oleh pendamping desa yang ikut mendampingi jalannya musyawarah penetapan KPM BLT DD. 

Dijelaskan juga bahwa BLT tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika BLT tahun sebelumnya diberikan karena terdampak wabah COvid-19 maka tahun ini bantuan diberikan untuk pengentasan masyarakat miskin ekstrim dengan rank antara 10% hingga 25% dari DD.

Pjs Kades Sukau Datang l, John Ansori saat meberikan arahan meminta agar KPM BLT DD benar-benar menyasar keluarga yang layak sesuai PMK 201 tahun 2022.

“Jadi saya minta kepada perangkat desa, BPD dan anggota untuk benar benar menetapkan KPM BLT pada tahun 2023 ini benar benar sesuai dengan kriteria yang di amanat kan dalam PMK 201 tahun 2022” ucap John.

Sementara itu, Camat Kecamatan Tubei, Mawardi pada sambutannya mengingatkan tugas dan fungsi BPD, dimana peran BPD dalam pengawasan pelaksanaan APBDesa terus dimaksimalkan. 

Ia juga mengharapkan BPD dapat menjadi mitra kerja strategis yang mampu bersinergi dengan pemerintahan desa. 

“Untuk ketua dan anggota BPD harus tau dan hafal akan tugas dan fungsi sebagai BPD dan wajib untuk bersinergi dengan pemdes. Begitu juga seluruh perangkat desa agar meningkatkan kinerjanya karena jika kinerja kurang bagus, kepala desa bisa saja mengusulkan pergantian. Kuncinya dalam melaksanakan tugas masing-masing hendaknya berpedoman pada regulasi yang ada” tutup camat

Reporter: Maya Fitria

Kategori: Desa Kita