NPHD Belum Ditandatangani Bupati Erwin, Hibah untuk KPU dan Bawaslu Terhambat
Featured Image

NPHD Belum Ditandatangani Bupati Erwin, Hibah untuk KPU dan Bawaslu Terhambat

Diposting pada November 13, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Sekretaris Daerah Seluma, Hadianto saat memberi keterangan pers, Senin, 13 November 2023, Foto: Dok

Indo Barat – Hingga sekarang Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Seluma tak kunjung ditandatangani. Pemda Seluma beralasan dokumen tersebut masih diteliti oleh Bidang Hukum Sekretariat Daerah.

Sekretaris Daerah Seluma, Hadianto mengatakan, bahwa naskah draf NPHD sudah naik ke Bupati Erwin namun masih harus diteliti terlebih dahulu di bagian bidang hukum sekretariat daerah yang kini masih dalam proses.

“Kami pastikan dalam waktu dekat naskah NPHD pasti dilakukan ditanda tangani Bupati Erwin,” kata Hadianto, Senin, (13/11/2023)

Hadianto mengakui, pihaknya masih ingin melakukan pembahasan terhadap proses pencairan hibah KPU dan Bawaslu yang wajib direalisasikan sebesar 40 persen tersebut.

“Untuk SK bupati penetapan hibah kan sudah naik dan saat ini masih ditelaah bidang hukum sekretariat dipastikan kalau sudah selesai akan ditanda tangani bupati” kata Sekda.

Pemda Seluma sebelumnya telah menyepakati hibah untuk KPU dan Bawaslu pada APBD-P 2023 senilai Rp 35 Miliar. Angka tersebut setara 40 persen dari total dana hibah yang diajukan KPU dan Bawaslu Seluma.

Sementara menurut SE Mendagri, penandatanganan NPHD paling lambat dilaksanakan pada 10 November 2023. Pemdajuga diwajibkan mencairkan dana hibah paling lambat 14 hari kerja setelah NPHD ditandatangani. Ketentuan ini tertuang dalam SE Mendagri Nomor 900.1.9.1 /16888/ poin ketiga.

“Segera melaporkan penandatanganan NPHD dan pencairan ke Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah dengan menyertakan salinan NPHD” demikian tertulis dalam salah satu poin SE tersebut.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Politik