Ops Cipkon, Dir Reskrimum Polda Bengkulu Targetkan Ungkap Home Industri Miras
Featured Image

Ops Cipkon, Dir Reskrimum Polda Bengkulu Targetkan Ungkap Home Industri Miras

Diposting pada August 29, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Apel Operasi Cipkon Nala 2020 di Mapolda Bengkulu. Sabtu, 29 Agustus 2020. Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu

Indo Barat – Pelaksanaan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Nala 2020 guna menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Bengkulu tetap kondusif pada hari ini Sabtu (29/08) telah memasuki hari ketiga. 

Untuk itu, Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S.Ik didampingi Kasubdit Indagsi AKBP Edi Jatmiko, S.H., M.H., menargetkan akan mengungkap dan menangkap pelaku home industri yang memproduksi miras.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu pada saat memimpin apel pagi Operasi Cipkon nala 2020 di depan Aula Adem Mapolda Bengkulu pada pukul 08.30 wib dan diikuti oleh personil yang terdiri dari berbagai satgas dalam operasi Cipkon Nala 2020.

Dikatakan oleh Dirreskrimum Polda Bengkulu, peredaran miras di Provinsi Bengkulu akhir – akhir ini sangat mengkhawatirkan dikarenakan telah disetiap sudut Kota Bengkulu banyak ditemukan para penjual yang dengan santainya menjual barang haram tersebut secara bebas kepada semua kalangan dan usia sehingga dapat menimbulkan efek yang beragam hingga nekat melakukan tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Dijelaskannya, Saat ini miras tidak hanya berbentuk kemasan yang diproduksi oleh perusahaan melainkan ada juga yang di produksi secara mandiri dan Home Industri seperti minuman keras jenis tuak yang sangat mudah ditemukan di Provinsi Bengkulu dan disinyalir ada yang mencampurkan dengan pil dextro.

” Pil Dextro saat ini dengan mudah didapatkan masyarakat diapotik – apotik sehingga di salah gunakan dengan dicampurkan ke dalam tuak,” Katanya.

Ditambahkan oleh Dirreskrimum Polda Bengkulu, Dalam pelaksanaan Cipkon Nala 2020 kali ini Polda Bengkulu harus bisa mengungkap dan menangkap para pelaku Home Industri pembuatan miras tersebut untuk memutus peredaran dan penyalahgunaan miras di Provinsi Bengkulu.

” Polres Silahkan tangkapi itu semua penjual miras, Kita yang di Polda harus bisa ungkap dan tangkap Home Industrinya,” ujar Dirreskrimum Polda Bengkulu. (**)

Kategori: Daerah