PABPDSI Diharapkan Perkuat Sistem Pemerintahan Desa
Featured Image

PABPDSI Diharapkan Perkuat Sistem Pemerintahan Desa

Diposting pada October 25, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Bengkulu. Senin 25 Oktober 2021. Foto/Dok 

Indo Barat – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus ikut serta berperan aktif dalam membangun desa. Kehadirannya diharapkan mampu semakin memperkuat pemerintahan desa sehingga berdampak pada kemajuan desa.

Ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menghadiri acara Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna, Senin (25/10/2021). 

“Lembaga ini harus betul-betul hadir, guna memperkuat sistem pemerintahan desa,” ujar Gubernur Rohidin.

Kemudian, kehadiran BPD di tingkat desa harus mampu memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi. Baru setelah itu, tentu pemerintah punya tanggung jawab memenuhi hak-hak mereka ketika menjalankan tugas sebagai Badan Permusyawaratan. 

“Sehingga (Kades dan BPD) ibarat seperti dua sisi mata uang, yang harus saling melengkapi dan diperankan dengan baik secara bersama,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Ketua Umum PABPDSI Feri Radiansyah menyampaikan BPN atau BPD merupakan penyelenggara negara bersama kepala desa. 

“Kita BPN ini bukan lembaga biasa tetapi penyelenggara negara yang sah sesuai dengan Permendagri Nomor 110 dan 114 tahun 2016,” kata Feri.

Editor: Alfridho AP

Kategori: Daerah