Pemdes Kedu Baru Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
Featured Image

Pemdes Kedu Baru Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa

Diposting pada May 16, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Pemerintah Desa Kedu Baru saat melaksanakan pelatihan dan Sosialisai Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset Desa, di Kantor Desa, Kamis, 16 Mei 2024, Foto: Dok

Indo Barat – Pemerintah Desa Kedu Baru, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sosialisai Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset Desa. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Kedu Baru, Kamis (16/05/2024).

Dalam kesempatan Pahmi selaku pemateri yang mewakili dari Dinas PMD Bengkulu Utara mengatakan pelatihan dan sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang baik dalam konteks pemerintahan desa.

“Selain pemahaman konseptual peserta pelatihan juga melaksanakan tugas-tugas yang mencakup pembuatan laporan keuangan, pemantauan arus kas, dan pengelolaan inventaris aset desa,” kata Pemateri.

Berdasarkan Permendagri No 20 tahun 2018 pasal 70, laporan  pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBdesa dilaksanakan setiap akhir tahun anggaran, untuk kemudian disampaikan paling  lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran  berkenaan yang ditetapkan dengan peraturan desa.

Kepala Desa Kedu Baru Yus Minarto menambahkan pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan bimbingan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia juga memastikan program pelatihan berkelanjutan untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan peserta secara berkala agar peserta mempelajari konsep-konsep praktis.

“Hal itu tertuang dalam Pasal 71 yang menyebut laporan pertanggungjawaban  merupakan bagian dari laporan  penyelenggaraan pemerintahan  desa akhir tahun anggaran,” kata Kades.

Selain pelatihan untuk staf dan pejabat desa, sambung Kades, penting juga untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

“Hal ini juga harus diupayakan dengan memanfaatkan pertemuan-pertemuan umum, brosur, dan media sosial, atau pendukung penyebaran informasi lainnya,” ungkapnya.

Kades berharap peserta kegiatan yang di ikuti seluruh perangkat desa ini dapat menghasilkan kerja yang maksimal dalam membuat pelaporan pertanggungjawabab keuangan dan aset desa yang baik dan benar.

“Dengan mengadopsi pendekatan holistik yang mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, dan dukungan praktis, program pelatihan dan sosialisasi pertanggungjawaban keuangan dan aset desa dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” tutup Kades.

Reporter: Repi Pratomo

Kategori: Daerah