Pemdes Sido Urip Gelar Pelatihan Sistem Keuangan Desa Online
Featured Image

Pemdes Sido Urip Gelar Pelatihan Sistem Keuangan Desa Online

Diposting pada June 28, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kegiatan pelatihan sistem keuangan desa (Sikuedes) online di Desa Sido Urip, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat, 28 Juni 2024, Foto: Dok

Indo Barat – Pemerintah Desa Sido Urip, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu mengadakan pelatihan Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) online di Balai Desa Sido Urip, Jumat (28/6/2024).

Acara dibuka langsung oleh Camat Kota Arga Makmur Syafaruddin dan diisi narasumber yang berkompeten dibidangnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Utara.

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa, termasuk sekretaris desa, bendahara, dan anggota BPD. Materi yang diberikan mencakup pengenalan sistem keuangan desa online, cara penginputan data, pembuatan laporan keuangan, hingga mekanisme audit internal.

Dalam kesempatan itu, Camat Syafaruddin menjelaskan bahwa penggunaan sistem online ini akan mempermudah perangkat desa dalam melacak aliran dana, mengurangi risiko kesalahan pencatatan, dan memudahkan pembuatan laporan keuangan.

“Dengan begitu, semua data keuangan desa dapat diakses secara real-time, sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi oleh berbagai pihak-pihak yang terkait,” kata Camat Syafaruddin.

Sementara, Kepala Desa Sido Urip Sukarnoto mengatakan kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Tak hanya itu, sambung Kades, pelatihan ini juga merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan desa.

“Kami ingin seluruh perangkat desa memahami dan menguasai penggunaan sistem keuangan desa online. Dengan demikian, pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya

Sesuai amanat undang-undang yang menjelaskan bahwa siskeudes merupakan salah satu amanah dari MCP KPK, dimana dalam poin tersebut salah satunya yang menjadi area intervensi pencegahan korupsi di wilayah itu.

 β€œIa tata kelola keuangan desa guna menjamin transparansi akuntabilitas pengelolaaan keuangan desa diwajibkan menggunakan aplikasi siskeudes berbasis online dengan server yang diletakan di Pemerintah Daerah,” demikian Kades.

Kategori: Daerah