Pemkab Seluma Gagal Realisasikan Dana Insentif Fiskal Penanganan Stunting
Featured Image

Pemkab Seluma Gagal Realisasikan Dana Insentif Fiskal Penanganan Stunting

Diposting pada November 12, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma Meri Sasdi didampingi Sekda Hadianto saat diwawancara awak media, Foto: Dok

Indo Barat – Pemerintah Kabupaten Seluma terancam gagal merealisasikan dana insentif fiskal Rp5,6 miliar yang diterima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai penghargaan atas penurunan angka stunting. Penolakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Seluma menjadi faktor utama kegagalan tersebut.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma Meri Sasdi menyampaikan alasan yang diberikan OPD adalah waktu yang terbatas, yakni hanya dua bulan menjelang akhir tahun anggaran 2024, yang dianggap tidak cukup untuk melaksanakan kegiatan yang membutuhkan waktu lebih panjang.

“Saya sangat kecewa dengan keputusan ini. Dana ini sangat penting untuk menanggulangi stunting, yang masih menjadi masalah serius di Seluma. Seharusnya dana ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” kata Meri Sasdi kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa OPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Sosial, menyatakan bahwa mereka tidak siap untuk mengelola dana insentif tersebut dalam sisa waktu yang sangat terbatas. Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk proyek fisik dan pengadaan barang yang membutuhkan waktu pelaksanaan lebih lama.

“Dengan hanya dua bulan tersisa, pelaksanaan proyek fisik dan pengadaan barang akan sulit dilakukan. Namun, masalah ini seharusnya sudah bisa diantisipasi lebih awal. Kami bisa melibatkan pihak terkait seperti Inspektorat, BPK, atau Kejaksaan untuk mencari jalan keluar,” jelas Meri Sasdi.

Pjs. Bupati Seluma menambahkan bahwa penolakan ini membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari Kepala OPD yang bersangkutan. Ia berencana untuk meminta penjelasan terkait surat yang dikirimkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma yang berisi penolakan tersebut.

“Saya perlu tahu alasan secara rinci mengapa mereka menolak. Ini penting agar anggaran dikelola secara transparan dan akuntabel,” tambah Meri.

Data yang terhimpun bahwa dana insentif fiskal sebesar Rp 5,6 miliar ini dialokasikan untuk 11 OPD di Seluma, di antaranya Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, serta RSUD Tais.

Namun, beberapa OPD, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Pertanian, menyatakan kesulitan untuk merealisasikan anggaran tersebut.

Pemkab Seluma sebelumnya juga menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 5,7 miliar pada Oktober 2023 untuk penanggulangan stunting. Namun, dana tersebut sempat menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Seluma akibat dugaan penyalahgunaan anggaran. Meskipun penyelidikan sempat dilakukan, akhirnya kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya kegiatan fiktif dalam penyaluran dana tersebut.

Reporter: Deni AP

Kategori: Seluma