Pemprov Bengkulu dan AEP Jalin Kerjasama Pengelolaan Perhutanan Sosial
Featured Image

Pemprov Bengkulu dan AEP Jalin Kerjasama Pengelolaan Perhutanan Sosial

Diposting pada December 10, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Penandatangan MoU Pemprov Bengkulu AEP group, Selasa, 10 Desember 2024, Foto: Dok/Rakyat Bengkulu

Indo Barat – Pemerinta Provinsi Bengkulu menjalin kerja sama pengelolaan perhutanan sosial bersama Anglo Eastern Plantation (AEP) Group. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman untuk lima desa di Kabupaten Seluma, yaitu Desa Sinar Pagi, Lubuk Resam, Talang Empat, Mekar Jaya, dan Girinanto, Selasa, 10 Desember 2024.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari izin perhutanan sosial yang telah disetujui pemerintah pusat untuk Kabupaten Seluma, mencakup enam izin dengan total luas 3.078 hektare yang bertujuan untuk mendukung pemulihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam program ini, Pemprov Bengkulu bersama AEP Group dan sejumlah instansi terkait memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk mengelola lahan secara produktif. Desa-desa yang terlibat antara lain memiliki area pengelolaan hutan dengan luas bervariasi, seperti Desa Lubuk Resam (673 Ha), Desa Talang Empat (359 Ha), hingga Desa Sinar Pagi (915 Ha). 

2

Direktur Utama AEP Indonesia, Budi Purwanto, menjelaskan bahwa program ini menitikberatkan pada konservasi, perlindungan hutan, dan pengembangan produk unggulan, salah satunya komoditas kopi.

Salah cotoh sukses kata Budi adalah kerjasama AEp dengan Desa Sinar Pagi yang telah terjalin sejak tahun 2023 dalam mengembangkan teknik panen kopi yang berkualitas.

“Kami membantu masyarakat meningkatkan kualitas dan produktivitas kopi tanpa membuka lahan baru, sehingga hutan tetap terlindungi,” ujar Budi. Program ini akan diperluas ke empat desa lainnya, dengan komitmen jangka panjang hingga 25 tahun kedepan.

Program pengelolaan perhutanan sosial ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Earthqualizer, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas LHK Provinsi Bengkulu, serta KPH Kabupaten Seluma. 

3

Kepala Bidang LHK Dinas LHK Bengkulu, Susilawati, menilai langkah AEP sebagai upaya strategis dalam memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga mendorong perusahaan lain untuk mengikuti jejak AEP dalam mendampingi masyarakat.

Selain aspek lingkungan, kerja sama ini diharapkan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat melalui produk kopi unggulan. 

Kopi hasil Desa Sinar Pagi yang kini memiliki kualitas baik diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain untuk terus mengelola lahan dengan metode yang ramah lingkungan. Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Editor: Irfan Arief

Kategori: Pemerintahan