Pemprov Bengkulu Hibahkan Gedung Eks STQ ke UIN Fatmawati Sukarno
Featured Image

Pemprov Bengkulu Hibahkan Gedung Eks STQ ke UIN Fatmawati Sukarno

Diposting pada December 18, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Penandatanganan Naskah Hibah Gedung eks STQ Bengkulu, Senin, 18 Desember 2023, Foto: Dok

Indo Barat – Rektor UIN Fatmawati Sukarno Prof. Zulkarnain mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Gubernur Rohidin atas perhatiannya kepada kampus islam negeri pertama di Bengkulu, salah satunya dengan menghibahkan aset Pemprov Bengkulu berupa gedung eks STQ.

Hibah gedung senilai RP 17,5 M lebih tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah Gedung eks STQ Bengkulu sekaligus fasilitas pendukung lainnya, di Gedung Jama’an Nur UIN Fatmawati Sukarno, Senin, (18/12/2023). 

“Memang perjalan panjang UINFAS Bengkulu untuk mendapatkan hibah Gedung STQ ini sekitar 13 tahun. Jadi dulu itu memang ada peraturan yang mengganjal. Alhamdulillah berkembang dan bisa terselesaikan di zaman Gubernur Rohidin,” jelas Prof. Zulkarnain. 

Dijelaskan rektor, selama ini tertahannya proses penyerahan aset Gadung Eks STQ tersebut karena terganjal peraturan yang mengharuskan adanya rekomendasi dari pihak DPRD untuk penyerahan aset di atas 5 miliar. 

Namun ternyata berdasarkan peraturan Kemendagri yang terbaru, aset di atas 5 miliar tersebut menjadi salah satu hak gubernur untuk menyerahkan hibah untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan. 

“Jadi kedepan kita akan terus berkolaborasi bersama Pemprov Bengkulu untuk mengembangkan UINFAS Bengkulu ini. Seperti halnya rencana yang diusulkan Gubernur Rohidin untuk mengembangkan fakultas baru dan juga pembangunan bumi perkemahan di lahan UINFAS Bengkulu,” tutupnya. 

Gedung STQ Bengkulu

Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, penyerahan bangunan Gedung Eks STQ kepada UINFAS Bengkulu ini merupakan bentuk dukungan dari Pemprov Bengkulu untuk kemajuan dunia pendidikan di Bengkulu. 

Salah satu penyumbang terbesar perputaran ekonomi Bengkulu ada pada kegiatan kampus, salah satunya di UINFAS Bengkulu.

“Hari ini secara legal administrasi dan de facto gedung eks STQ kita serahkan kepada UINFAS Bengkulu. Tinggal 1 lagi yaitu Gedung Gunung Bungkuk yang belum karena masih terganjal dan menjadi salah satu sumber PAD Pemprov Bengkulu, dan itu akan segera diselesaikan administrasinya,” kata Gubernur Rohidin. 

Adapun 14 aset yang diserahkan Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu diantaranya; Gedung Astaka eks STQ senilai 11,7 miliar rupiah, gedung olahraga anak eks STQ senilai 3,1 miliar rupiah dan parkir gedung G eks STQ senilai 969 juta rupiah. Diketahui total hibah Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu yaitu senilai 17,4 miliar rupiah lebih.
 

Kategori: Edukasi