Perangkat Desa Pemdes Retes Ikuti Sosialisasi Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Featured Image

Perangkat Desa Pemdes Retes Ikuti Sosialisasi Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Diposting pada May 17, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Perangkat Desa Retes saat mengikuti pelatihan dan sosialisasi pertanggungjawaban keuangan desa di Balai Desa Retes, Kamis, 16 Mei 2024, Foto: Dok

Indo Barat – Pemerintahan Desa (Pemdes) Retes, Kecamatan Air padang, Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Pelatihan dan Sosialisasi Pertanggungjawaban Keuangan Desa, bertempat di Balai Desa Retes, Kamis, (16/05/2024).

Kepala Desa Retes Hemirjani mengapresiasi antusias peserta perangkat desa yang mengikuti pelatihan tersebut. Ia berharap semua kedepannya para perangkat desa dapat bekerja lebih maksimal dalam membuat pelaporan keuangan desa yang baik dan benar.

“Kami apresiasi antusias peserta yang mengikuti pelatihan ini. Semoga pelatihan ini mendorong kinerja perangkat desa untuk dapat bekerja lebih optimal dalam menyusun pelaporan keuangan desa,” harap Kades.

Sementara Staf inspektorat Casendra selaku pemateri mengatakan secara detail cara membuat laporan keuangan Desa yang baik dan benar telah diatur dalam Permendagri No 20 tahun 2018 pasal 70.

“Dimana Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBdesa kepada Bupati/Walikota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran,” kata Casendra.

Laporan pertanggungjawaban disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan peraturan Desa.

“Peraturan Desa disertai dengan laporan keuangan yang terdiri atas laporan realisasi APDDesa, catatan atas laporan keuangan, laporan realisasi kegiatan dan daftar program sektoral, program Daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa,” ungkapnya.

Reporter: Repi Pratomo

Kategori: Daerah