Foto ilustrasi korban pemerkosaan, Foto:Dok/Net
Indo Barat – Polisi terus bergerak mengejar pelaku pemerkosaan yang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga berumur 18 tahun asal Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong. Kasus rudapaksa yang terjadi pada Sabtu, 25 November 2020 di di Pondok Kebun ini diduga dilakukan seorang petani berinisial BU (33).
“Identitas pelaku sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran anggota kita,” sampai Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, SIk melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, IPTU Suroso SH, Jumat, 27/11/20).
Menurut laporan korban ke Mapolsek Rimbo Pengadang, Lebong, peristiwa bermula pada pagi menjelang siang sekira pukul 11.30 WIB saat korban sedang beristirahat di pondok kebun miliknya, korban kemudian dihampiri pelaku untuk meminta air minum.
Saat itu pula pelaku menayakan keberadaan suami korban yang kemudian dijawab korban kalau suaminya sedang tidak berada di pondok.
Mengetahui kondisi yang sepi, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan modus meminjam korek api dan pada saat korban mengambil korek api di dalam pondok, pelaku mengikuti korban dari belakang dan langsung mengunci pintu pondok kebun.
Korban kemudian berteriak namun pelaku langsung mengeluarkan golok dan mengancam akan membunuh korban jika berteriak. Setelah itu, pelaku langsung mendekati korban dan mendorongnya, kemudian berencana akan mencium korban dan korbanpun mengelak.
Korban kemudian didorongh oleh pelaku ke pojokan pondok sehingga korban terjatuh di lantai dan selanjutnya pelaku langsung memperkosa korban. Setelah selesai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Usai kejadian itu, korban langsung pulang ke desa dan melapor ke Mapolsek Rimbo Pengadang. [***]
Editor: Irfan Arief
4 August 2024
4 August 2024
1 July 2024
6 June 2024