Polisi Minta Klarifikasi PGRI Seluma Terkait Pemotongan Gaji Guru
Featured Image

Polisi Minta Klarifikasi PGRI Seluma Terkait Pemotongan Gaji Guru

Diposting pada June 24, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu Dwi Wardoyo, Foto: Dok

Indo Barat – Pihak Polres Seluma telah melakukan upaya klarifikasi kepada semua yang berkaitan dalam perkara pemotongan gaji ke-13 para guru oleh PGRI Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu Dwi Wardoyo, kalau pihak kepolisian sudah mendapatkan kabar soal perkara pemotongan gaji yang dilakukan PGRI. Saat ini masih sebatas  permintaan klarifikasi ataupun keterangan dari semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

“Kalau sekarang masih dalam upaya klarifikasi, bukan pemanggilan ya mas,” kata Kasat Reskirm WhatsApp, Rabu, (22/06/2023) lalu.

Sejauh ini lanjut Iptu Dwi, belum dapat dijelaskan sejauh mana sebab perkembangan masalah tersebut, pihak kepolisian hanya mengundang belum melakukan pemanggilan. Undangan itu kata Kasat, untuk mengetahui bagaimana permasalahan itu, apakah ada unsur pidana ataupun tidak. “Nanti dulu mas, belum sejauh itu,” singkat dia

Sebelumnya, Ketua PGRI Kabupaten Seluma, Umardin membenarkan kalau ada pemotongan gaji ke-13 guru. Ia juga sudah dimintai klarifikasi oleh Polres Seluma

Umardin turut mengakui sejumlah uang guru yang telah dipotong belum dikembalikan lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Urusan itu kemaren lalu telah diselesaikan secara organisasi dan untuk urusan uang para guru itu memang belum dikembalikan lantaran urusan ini masih ditangani pihak kepolisian,” kata Umardin, Sabtu, (17/06/2023).

Kabar pemotongan gaji guru oleh PGRI Seluma mencuat setelah seorang guru mengungkapkan keresahannya di diskusi WhatsApp Group lantaran gaji tiba-tiba saja hilang seratus ribu. Padahal mereka tidak pernah memberikan akses rekening kepada siapa pun termasuk kepada pengurus PGRI untuk memotong gaji.

Pemotongan gaji itu menimbulkan tanda tanya besar lantaran pemotongan gaji langsung dari rekening pribadi. Gaji para guru ini langsung terpotong secara otomatis sejumlah Rp 100.000 setiap kali gaji ke-13 cair. Pemotongan ini bahkan sudah berlangsung lama.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Hukum