Polres RL Amankan Sabu Seberat 1,2 Kilogram Bersama Seorang Perempuan
Featured Image

Polres RL Amankan Sabu Seberat 1,2 Kilogram Bersama Seorang Perempuan

Diposting pada January 5, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,2 kilo yang berhasil diamankan Polres Rejang Lebong, Selasa, 04 Januari 2022, Foto: Dok

Indo Barat – Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu pada Selasa Selasa, 04 Januari 2021 berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kilogram. Sabu yang ditaksir senilai Rp 1,2 Miliar itu diamankan bersama seorang perempuan berinsial FF alias Fe (29) seorang Ibu Rumah Tangga. 

“Barang bukti yang terbagai dalam beberapa paket berhasil diamankan dari tangan pelaku inisial FF alias Fe (29) Seorang Ibu Rumah Tangga Warga Kecamatan Binduriang” terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Resnarkoba IPTU Susilo yang memimpin langsung aksi penangkapan.

Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan setelah Tim Opsnal Polres Rejang Lebong menelusuri informasi masyarakat dan kemudian melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Desa Simpang Beliti, Rejang Lebong.  

Saat penggerbekan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,2 Kilo yang terbagi atas 8 paket besar, 22 paket sedang dan 1 paket kecil. 

Barang bukti itu sementara diduga merupakan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang semuanya dibungkus plastik klip bening, 

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Rejang Lebong guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Rejang Lebong dalam menindak peyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Rejang Lebong. 

Pihaknya kepolisian menyebut, operasi penangkapan itu diperkirakan telah menyelamatkan 40.000 warga dari ancaman peredaran narkoba.

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Kriminal