Polres Seluma Tangkap Jambret yang Beraksi di Talo
Featured Image

Polres Seluma Tangkap Jambret yang Beraksi di Talo

Diposting pada August 24, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Konfrensi pers Polres Seluma, Rabu, 24 Agustus 2022, Foto: Dok

Indo Barat – Satreskrim Polres Seluma bekerja sama dengan Polres Bengkulu Selatan dan Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu berhasil mengamankan pelaku jambret yang berinisial EA, KA dan FA warga Bengkulu Selatan sedangkan EA dan KA masih di bawah umur.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022. Pelaku yang berjumlah enam orang menggunakan sepeda motor dan berkumpul di Pantai Maras.

Awalnya mereka melakukan aksi jambret di kawasan Talo kemudian kembali beraksi di desa Kota Agung, Seluma.

“Dua tempat rombongan ini lakukan jambret  pertama mereka lakukan aksi di kecamatan talo setelah itu baru di desa kota agung,” kata Kasat Reskrim Dwi Wardoyo 

Setelah rombongan melakukan aksi sambung Dwi Wardoyo, mereka kabur ke Kota Bengkulu menuju lokalisasi Pulai Baii setelah sampai di lokalisasi rombongan mengadaikan satu unit Handphone. 

Sepulang dari dari Kota Bengkulu rombongan pulang menuju Kota Manna setelah sampai di daerah Talo rombongan kehabisan bensin dan mengadaikan satu buah Handphone lagi.

“Rombongan sempat Gadai Handphone di lokalisasi, sepulang dari lokal pelaku langsung pulang dan gadai Handphone lagi di Daerah talo, Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres Seluma,” sampai Iptu Dwi Wardoyo Saat Konferensi pers pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Sementara itu, BA dan AD masih menjalani proses di Polsek Kampung Melayu untuk diproses untuk kembali dibawah ke Polres Seluma. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor mio J, satu unit mio GT dan satu unit handphone merek OPPO. 

Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman Tuju tahun penjara.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Kategori: Kriminal