Polres Seluma Ungkap Kasus Curanmor dan Asusila Selama Ops Pekat Nala II
Featured Image

Polres Seluma Ungkap Kasus Curanmor dan Asusila Selama Ops Pekat Nala II

Diposting pada October 19, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Polres Seluma saat menggelar press conference Kamis, 19 Oktober 2023. Foto: Dok: Deni Putra

Indo Barat – Jajaran Polres Seluma berhasil mengungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan kasus asusila selama gelaran Operasi Pekat Nala II Tahun 2023, dengan meringkus tiga orang tersangka yang terdiri dari 1 kasus Curanmor dan 2 orang lainnya kasus Asusila.

Adapun ketiga tersangka yakni Hz (36) warga Padang Genting dengan tindak pidana pemerkosaan dan Hn (40), tersangka pencabulan warga Gelombang Kecamatan SAM. Sedangkan kasus Curanmor yaitu EM (24) warga Bengkulu Selatan.

“Ketiga tersangka ini ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda-beda, ketepatan juga saat Polisi sedang menggelar Ops Nala II 2023,” ujar Kapolres Seluma AKBP Eko Arief Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo, saat Press conference di Mapolres Seluma, Kamis (19/10/2023).

Tersangka kasus tindak pidana pemerkosaan yakni HZ kata Kasat Reskrim, ditangkap polisi lantaran pelaku sudah melakukan upaya memperkosa Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial JL (35), yang merupakan wanita bersuami dan tetangga dari pelaku itu sendiri. Kejadiannya itu dialami korban saat di kamar mandi.

“Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah korban itu sendiri, tepatnya tindakan tidak senonoh dilakukan saat korban sedang mandi. Untungnya, korban langsung berteriak sehingga tidak sampai terlalu jauh,” terang Kasat Reskrim.

Kemudian, dalam kasus Asusila yang lain dilakukan tersangka atas nama HN (40). Pelaku ini mencabuli balita yang dimana modusnya mengajak korban pergi ke warung untuk belanja manisan.

“Korban mengadu kepada orang tuanya setelah kejadian jika kemaluannya sakit. Alhasil keluarga langsung melaporkannya ke kepolisian,”sampai Iptu Dwi.

Sementara di kasus curanmor, jajaran Polres Seluma berhasil menangkap tersangka Curanmor yang merupakan warga Bengkulu Selatan. Pelaku EM (24) saat melakukan aksinya bernasib naas karena diketahui warga sehingga dihajar massa di tempat kejadian tersebut.

“Ketiga tersangka tersebut sekarang sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Seluma untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat Reskrim.

Reporter: Deni Putra Aliansyah

Kategori: Kriminal