Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI yang Tewas
Featured Image

Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI yang Tewas

Diposting pada January 8, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Foto: Dok

Indo Barat – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. 

“Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Menurut Argo, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM maka, polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya. 

“Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri” ujar Argo.

Argo menekankan, sejak awal dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas. 

“Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuanya harus dibuktikan di sidang pengadilan, ucap Argo mengakhiri pernyataannya.

Sebelumnya pada Jumat, (08/01/2021) Komnas Ham menggelar konfrensi Pers di Kantornya, Jakarta Pusat terkait insiden bentrok antara polisi dengan anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu. 

Dikutip dari CNNindonesi.com, sebelumnya Komnas HAM membeberkan hasil temuanya dengan menyatakan telah terjadi pelanggaran oleh pihak kepolisian. Hal ini terkait penembakan oleh polisi terhadap empat anggota FPI. Komnas Ham menyebut kasus ini sebagai Peristiwa Kerawang.

“Terkait peristiwa KM 50 ke atas, terdapat 4 orang masih hidup dalam penguasaan resmi petugas negara yang kemudian ditemukan tewas maka, peristiwa tersebut bentuk peristiwa pelanggaran HAM.

Penembakan sekaligus 4 orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain untuk menghindari jatuh korban jiwa mengindikasikan ada tindakan unlawful killing terhadap laskar FPI” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Komnas HAM merekomendasikan peristiwa tewasnya empat laskar FPI dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Komnas HAM juga ada pengusutan lebih lanjut dugaan kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh pihak FPI. [RS]

Kategori: Hukum