Rapat Perda CSR Dilanjutkan Pekan Depan dengan Agenda yang Sama
Featured Image

Rapat Perda CSR Dilanjutkan Pekan Depan dengan Agenda yang Sama

Diposting pada June 6, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saat menggelar rapat agenda pembahasan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu 07 Juni 2023, Foto: Dok

Indo Barat – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengevaluasikan sejauh mana efektivitas pelaksanaan perda nomor 1 Tahun 2004 tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau disebut (CSR) di Provinsi Bengkulu.

Evaluasi ini diagendakan dalam rapat bersama anggota Komisi II, staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik, Kepala Dinas DPMPTSP dan perwakilan dari Bapeda provinsi Bengkulu, Rabu, (07/06/2023) di Kota Bengkulu.

Dalam rapat itu, Komisi II mendorong pemprov membentuk forum penanggung jawab CSR dan tim CSR agar perda tersebut betul-betul berkontribusi bagi masyarakat dan provinsi Bengkulu.

“Selanjutnya kita akan mengundang seluruh perusahaan yang dibebankan kewajiban sosial agar menyusun program CSR sesuai dengan undang-undang perseroan, undang-undang penanaman modal, dan peraturan BUMN,” kata pimpinan rapat Usin Abdisyah Putra Sembiring.

usin sembiring

Usin juga meminta pemprov yang dalam hal ini Gubernur Bengkulu selaku yang berwenang terhadap Pergub penanggung jawab sosial perusahaan atau CSR mensosialisasikan perda tersebut agar program CSR terlihat di Provinsi Bengkulu.

“Karena Program CSR ini merupakan agenda perusahaan setiap tahun yang direncanakan melalui RUPS, yaitu 2,5% dari pada profit setelah pajak. Kemudian nanti akan disisipkan untuk kewajiban sosial perusahaan dalam membantu program pemerintah,” katanya.

Sebagai catatan rapat ini akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 mendatang dengan agenda yang sama tetapi akan mengundang semua pemangku kepentingan terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014. (Adv)

Reporter: Iman Sp Noya

Kategori: Advertorial