Sinergi Ilmu Pengetahuan dan Kearifan Lokal untuk Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan
Featured Image

Sinergi Ilmu Pengetahuan dan Kearifan Lokal untuk Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan

Diposting pada June 20, 2019 oleh Penulis Tidak Diketahui

Lahan Gambut poto/sawitindo.id

Indonesia diperkirakan memiliki 26,5 juta hektar lahan gambut. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara dengan lahan gambut terluas keempat di dunia. Ekosistem gambut merupakan ekosistem lahan basah yang sudah lama dimanfaatkan masyarakat lokal lewat kearifannya untuk pertanian atau perikanan. Namun pembangunan yang masif sering tidak memperhatikan kaidah ekologi gambut. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Australia National University-SMERU Research Grant mengadakan kegiatan Workshop Kerja Sama Kearifan Lokal dan Sains dalam Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan pada Selasa, 18 Juni 2019 di Jakarta. 
 
Jakarta – Lahan gambut merupakan lahan yang rentan terjadi kebakaran apabila terjadi kekeringan. Kebakaran hutan dan lahan gambut pada tahun 2015 memicu pemerintah pusat dan daerah untuk memperketat aturan pembukaan lahan gambut dengan cara bakar. Beberapa provinsi di Sumatera dan Kalimantan telah menerbitkan peraturan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara bakar. “Perlu alternatif lain pembukaan lahan gambut tanpa bakar,” ujar Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Tri Nuke Pudjiastuti.

Menurut Nuke, perlu peran ilmu pengetahuan dalam mengatasi permasalahan pemanfaatan ekosistem gambut baik untuk skala kecil maupun korporasi. “Untuk skala kecil telah dikenalkan skema Pembukaan Lahan Tanpa Bakar yang dapat diaplikasikan oleh petani lokal namun masih pada skala pilot model,” ujar Nuke. Menurut Nuke, temuan-temuan tersebut seharusnya didiseminasikan kepada masyarakat lokal secara luas, bukan hanya pada metodenya namun juga manfaatnya terhadap hasil pertanian masyarakat.

Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, Sri Sunarti menjelaskan perlunya sinergitas antara kearifan lokal dan ilmu pengetahuan dalam pengelolaan dan pemanfaatan ekosistem gambut. “Apabila sinergitas telah ditemukan maka akan dapat dihasilkan kebijakan ekosistem gambut yang sesuai kaidah namun dapat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Workshop ini akan membahas persoalan yang dihadapi mengenai pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan. Dalam workshop akan dibahas bagaimana menjembatani perlindungan eksositem gambut dan pemanfaatanya oleh masyarakat lokal.

Bertindak sebagai narasumber kunci adalah Prof. Shawkat Alam dari Macquarie University, Australia. Sedangkan peserta diskusi berasal dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Restorasi Gambut, Kemitraan, serta organisasi dan lembaga swadaya masyarakat.

Workshop ini diharapkan dapat mengasilkan identifikasi peran dan tantangan kearifan lokal dan sains dalam pengelolaan hutan lahan gambut yang berkelanjutan, identifikasi sinergitas kearifan lokal dan ilmu pengetahuan dalam kebijakan pengelolaan ekosistem gambut, dan rekomendasi kebijakan untuk pegelolaan gambut yang berkelanjutan (Rilis LIPI)

Editor: Riki Susanto

Kategori: Edukasi