Syarat Jadi Anggota Perpusda Gratis, Cukup Bawa Kartu Identitas Diri
Featured Image

Syarat Jadi Anggota Perpusda Gratis, Cukup Bawa Kartu Identitas Diri

Diposting pada February 2, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Indo Barat – Kabid Deposit Pengembangan Koleksi Pelestarian dan Layanan, Wardaniar menjelaskan ada beberapa syarat untuk menjadi anggota perpustakaan daerah milik Pemprov Bengkulu tersebut.

“Masyarakat Provinsi Bengkulu yang mau menjadi anggota perpustakaan daerah cukup dengan membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak ke Perpusda Provinsi Bengkulu,” kata Wardaniar, Jumat (02/02/2024).

dpk bengkulu

Ia menegaskan bahwa untuk mendaftar sebagai anggota Perpusda Provinsi Bengkulu secara keseluruhan gratis, cukup bawa KTP ataupun KIA langsung daftar, paling lama 15 menit ditunggu dan selesai.

“Pendaftaran untuk menjadi anggota Perpusda Provinsi Bengkulu juga berlaku bagi mereka yang menggunakan KTP maupun KIA Kabupaten,” jelasnya.

dpk bengkulu

Menurut dia identitas KTP atau KIA Kabupaten tidak ada pembatasan selama memiliki kartu identitas resmi. Maka itu ia mengimbau seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebagai anggota perpusda.

“Persyaratan ini sangat mudah, jadi bagi masyarakat Bengkulu segera melakukan pendaftaran disini. Karena disini tidak dipungut biaya apapun, hanya cukup membawa kartu identitas diri saja,” ujarnya. [Adv]

Kategori: Advertorial