Tambang Batu Gajah di Benteng , Diduga Ada Politisi dan Pengusaha Terlibat
Featured Image

Tambang Batu Gajah di Benteng , Diduga Ada Politisi dan Pengusaha Terlibat

Diposting pada April 1, 2017 oleh Penulis Tidak Diketahui

Bengkuluinteraktif.com – Dugaan adanya penambangan batu gajah ilegal di Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah terus menguap pasca hearing LSM ke Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat 31 Maret 2017, kemarin. 

Informasi dihimpun media ini, dari hasil sidak Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu bulan Maret 2017 lalu, aktifitas tambang batu gajah sempat berhenti karena ditemukan indikasi kesalahan terkait perizinan. 

Aktifitas tambang batu gajah berada dibawah naungan IUP PT Inti Bara Perdana (IBP) yang merupakan perusahaan batubara. Pimpinan PT IPB, Sutarman saat dikonfirmasi tidak memberikan komentar.  Sambungan telepon tiba-tiba dimatikan saat disebut soal tambang batu gajah. 

Dalam penelusuran media ini, selain pengusaha, sumber menyebut adanya keterlibatan mantan politisi yang juga mantan anggota DPRD Bengkulu Tengah inisial Ba. Disinyalir, ada sekitar 2000 ton batu gajah yang sudah dijual kepihak ketiga dengan keperluan pembangunan pelabuhan.

Aktifis LSM Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara (LIPUTAN), Goang Ginaldi menyebut pihaknya masih malakukan pengumpulan data dan informasi terkait dugaan ilegal mining. “Bukan cuma satu tambang saja yang kita awasi namun ada puluhan tambang diduga bermasalah terus kita pantau untuk pengumpulan data,” kata Goang Ginaldi, Sabtu (1/4/2017). 

Nantinya, jika bukti dan data sudah valid, pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum dan pihak berwenang lainnya, demikian Goang menambahkan. 

Kategori: Hukum