Tangkap Pelaku Curanmor, Polres Benteng Amankan 4 Unit Motor
Featured Image

Tangkap Pelaku Curanmor, Polres Benteng Amankan 4 Unit Motor

Diposting pada April 26, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah bersama anggota Polsek Pasemah Air Kering saat menunjukkan 2 pelaku curanmor dan Barang Bukti Sepeda Motor. Foto/Dok 

Indo Barat – Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamakan barang bukti empat unit sepeda motor.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPDA Fauzi mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria inisial APS (29) Warga Kecamatan Talang Empat yang diamankan subuh kemarin, Senin (25/04/2022).

“Unit Reskrim Polsek Talang Empat berhasil mendapat keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku Curanmor dan langsung kita amankan,” ujarnya.

Lanjut IPDA Fauzi, Koordinasi dengan Sat Reskrim, Polres Bengkulu Tengah kemudian menurunkan Unit Opsnal untuk melakukan back-up dan berhasil mengamankan dua orang rekan pelaku yang masih dibawah umur.

Hasil pemeriksaan, ketiga orang pelaku ini menerangkan pernah melakukan aksi curanmor di Wilayah Polres Benteng dan Bengkulu Utara sehingga kemudian tim kembali berangkat menuju Provinsi Sumatera Selatan untuk mengamankan barang bukti.

“Dibantu anggota Polsek Pasemah Air Kering, tim opsnal yang dikomandoi Aipda Tanjung Sihombing tadi pagi Rabu (26/04) berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor dari salah satu Desa di Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang,” pungkasnya.

Editor: Alfridho AP

Kategori: Kriminal