Tilang Elektronik di Bengkulu Mulai Aktif 25 Maret
Featured Image

Tilang Elektronik di Bengkulu Mulai Aktif 25 Maret

Diposting pada March 23, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Plh. Kasat PJR, Ditlantas Polda Bengkulu, AKBP Muhhaimin, Foto: Dok

Indo Barat – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan mulai dipasang di beberapa titik traffic light di Kota Bengkulu. Pengaktifan ETLE akan ditandati dengan launching pada tanggal 25 Maret 2022 mendatang. 

Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardi melalui Plh. Kasat PJR, AKBP Muhhaimin mengatakan, ETLE merupakan program nasional yang telah dilauncing Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. 

”ETLE merupakan perangkat untuk mendeteksi pelanggar-pelanggar lalu lintas yang melintasi di lokasi yang dipasangi ETLE.” ungkap Kasat PJR Polda Bengkulu, AKBP Muhaimin, Rabu, (23/03/2022)

Lanjut Kasat, program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban berlalulintas yang tinggi bagi masyarakat. Kedepan walaupun tidak ada polisi yang bertugas di lapangan masyarakat tetap harus bisa tertib sehingga timbul kesadaran bersama untuk taat lalu lintas. 

“Semua pelanggar akan terdeteksi alat itu dan kami tindak lanjuti penegakan hukumnya berdasarkan data yang terekam ETLE dan operator kami nantinya menindaklanjuti dengan mengirimkan pengiriman Tilang (bukti pelanggaran) ke pihak yang melanggar lalu lintas” jelas Kasat PJR.

ETLE akan diaktifkan saat dilakukan pada saat launching pada tanggal 25 Maret 2022.”Kesadaran hukum masyarakat itu bukan berdasarkan polisi dan alat tanpa ada polisi tanpa ada alat harusnya masyarakat sudah sadar tapi sistem ETLE membantu” terang ampai Kasat PJR.

Saat ini sistem ETLE sudah terpasang di satu titik yakni di Traffic light Simpang Polda dan saat launching nanti akan bertambah. ”Nanti pimpinan kami yang me-launching langsung serta penambahan lokasi pemasangan ETLE” kata dia.

Editor: Alfridho Ade Permana

Kategori: Metropolitan