Tokoh Benteng Dukung Penundaan Lelang Jabatan Sekda, Minta Timsel Dibubarkan
Featured Image

Tokoh Benteng Dukung Penundaan Lelang Jabatan Sekda, Minta Timsel Dibubarkan

Diposting pada November 3, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Tokoh Pemuda Bengkulu Tengah, Nasirwandi, Foto: Dok

Indo Barat – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerbitkan surat Nomor B-3807/JP.00.00/11/22 yang berisi perintah penundaan Seleksi Terbuka JPT di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. Surat tertanggal 02 November 2022 tersebut ditujukan langsung ke PJ. Bupati Bengkulu Tengah.

Dalam suratnya KASN menyebut, saat ini proses seleksi lelang terbuka JPT untuk jabatan Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah sedang dalam proses klarifikasi dan pendalaman oleh KASN karena adanya pengaduan masyarakat. Pengaduan itu berisi dugaan proses seleksi yang tidak sesuai prosedur.

Menyikapi hal tersebut, Tokoh Pemuda Bengkulu Tengah, Nasirwandi mendukung penuh perintah KASN yang meminta penundaan proses seleksi sekda. Ia menyebut rekomendasi KASN tersebut merupakan upaya untuk menciptakan tata kelola birokrasi di Bengkulu Tengah menjadi lebih baik. 

“Kami warga Bengkulu Tengah tentu memberikan dukungan atas rekomendasi yang dikeluarkan KASN. Menurut kami KASN telah melakukan langkah tepat agar proses seleksi sekda Benteng lebih baik dan tidak terkesan terburu-buru sehingga hasilnya juga lebih baik” kata Nasirwan.

Dijelaskan Nasirwan, azas kepastian hukum, akuntabilitas dan profesionalitas harus menjadi acuan penuh dalam mengisi jabatan-jabatan strategis di pemerintah daerah. Jabatan sekda merupakan jabatan penting sehingga prosesnya harus bebas dari masalah, termasuk memperhatikan pendapat masyarakat. 

“Dalam surat KASN disebutkan proses seleksi itu ada kesalahan prosedur dan diadukan ke KASN. Pihak KASN tentu butuh waktu untuk mendalami dan mengklarifikasi pihak-pihak yang menyampaikan pengaduan. Nanti baru ketahuan apakah proses itu memang tidak sesuai prosedur atau ada kesalahan lain” jelas Nasirwan.

KASN lanjut Nasirwan tentu memiliki pertimbangan hukum sehingga menunda proses lelang tersebut. Jangan sampai proses lelang justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. 

“Jangan memaksakan proses yang kami duga ini untuk mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu bukan untuk kebaikan daerah. Kami juga meminta agar tim seleksi dibubarkan karena proses ini sedang didalami KASN. Bisa saja dugaan kesalahan itu justru pada proses pembentukan timsel” kata Nasirwan.

PJ. Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni juga diminta segera bersikap atas rekomendasi KASN tersebut dengan cara membubarkan atau mencabut SK timsel agar proses lelang clear dari seluruh persoalan. “Diulang saja dari awal, cabut dan bubarkan dulu timsel” tegas Nasirwan. 

Seperti diketahui, seleksi terbuka JPT untuk jabatan Sekda Bengkulu Tengah sebelumnya juga dilaksanakan atas rekomendasi KASN melalui surat Nomor: B-2755/JP.00.00/08/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Sebanyak 4 orang yang ikut seleksi yaitu; Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Moh Redhwan Arif, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, Kadis PMD Bengkulu Tengah Tomi Marisi, dan Asisten III Pemkab Rejang Lebong Sumardi. [RS]

Kategori: Pemerintahan